Gaji Istri Lebih Besar Dari Suami Bisa Picu KDRT

Tidak menutup kemungkinan pihak pria juga menjadi korban KDRT.

Penulis: ang | Editor: Hendy Kurniawan
Net
Ilustrasi : Kekerasan Dalam Rumah Tangga 

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak hanya berupa kekerasan fisik saja. Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) Sleman mengklasifikasi KDRT menjadi tiga, antara lain kekerasan fisik, psikis dan ekonomi.

"KDRT tidak hanya terjadi melalui kekerasan fisik saja. Bisa juga terjadi dengan kekerasan psikis, ataupun kekerasan ekonomi. Namun, kebanyakan kasus yang muncul merupakan kekerasan fisik dengan korbannya perempuan ataupun anak-anak," papar Nurulhayah, Kepala BKBPMPP Sleman, Kamis (23/10/2014).

Nurul menjelaskan,korban didominasi oleh perempuan. Kendati demikian tidak menutup kemungkinan pihak pria juga menjadi korban KDRT. Kekerasan psikis biasanya mengiringi kekerasan fisik yag terjadi seperti trauma yang muncul pascatindakan kekerasan, maupun beban mental yang harus ditanggung oleh anggota keluarga. Sementara kekerasan ekonomi cenderung terjadi dengan korban dari pihak pria.

"Biasanya, kasus ini muncul (kekerasan ekonomi) saat penghasilan istri lebih besar dari suami. Kondisi ini menimbulkan kecemburuan suami sehingga membuat beban mental suami yang notabene sebagai kepala rumah tangga yang bertanggungjawab terhadap nafkah keluarga. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu ketidakharmonisan dalam keluarga. Seperti timbulnya cekcok atau bahkan kekerasan fisik," jelasnya.

Ia mengatakan meski kesadaran masyarakat meningkat, namun belum dapat mengklasifikasi hal-hal yang masuk dalam KDRT. Untuk itu perlu ada pemahaman masyarakat.

"Klasifikasi ini memang cukup sulit, karena itu tergantung persepsi. Terkadang hanya karena tersinggung dengan kata-kata sudah melaporkan sebagai pelecehan atau KDRT. Ke depan, sosialisasi terkait permasalahan ini akan terus diintensifkan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved