Florence Bakal di Skorsing Satu Semester
Komite Etik Fakultas Hukum (FH) UGM pada senin (8/9) telah menjatuhkan sanki skorsing kepada Florence Sihombing
Penulis: Santo Ari | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komite Etik Fakultas Hukum (FH) UGM pada senin (8/9) telah menjatuhkan sanki skorsing kepada Florence Sihombing. Hal ini terkait atas sidang etik yang telah digelar sebelumnya, pada hari selasa (2/9).
"Dengan rekomendasi dari Komite etik, kami memutuskan bahwa Florence dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester atau enam bulan non-aktif dari pekuliahan" ujar Dekan FH UGM, Paripurna.
Keputusan sanksi tersebut sendiri dibacakan langsung di depan Florence dan kedua orang tuanya pada Senin (8/9) pukul 13.00.
Dari hasil putusan tersebut, tidak ada protes keberatan baik dari Florence maupun orangtuanya dan merekapun menerima sanksi tersebut.
Hasil sidang komite etik FH UGM sendiri menjabarkan bahwa kasus yang dialami Florence termasuk pelanggaran dalam kategori sedang. Meski sanksi sudah dijatuhkan, pihak UGM tidak akan lepas tangan begitu saja dalam kasus hukum Florence. Pasalnya, walaupun sudah mendapatkan sanksi dari Komite Etik, proses hukum masih berjalan karena tidak pencabutan laporan kepolisian dari LSM Jatisura.
"Pihak UGM akan tetap mendampingi Florence sampai persidangan nanti." tandas Paripurna. (nto)