LBH Yogya Desak Polda Gunakan Mediasi untuk Flo

Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta bersama AJI Yogyakarta, LBH Pers dan KMIPY mendesak Polda DIY

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta bersama AJI Yogyakarta, LBH Pers dan KMIPY mendesak Polda DIY untuk lebih mengutamakan proses mediasi terhadap penanganan kasus Florence.

"Asas ultimum remidium layak diterapkan pada kasus ini untuk mencegah terjadinya over criminalization " kata Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, Selasa (2/9/2014).

Menurutnya, prinsip pemidanaan bukanlah balas dendam tetapi lebih ke arah perbaikan keadaan di masyarakat yang telah rusak oleh tindakan pidana tersebut.

"Sikap Dekan Fakultas Hukum Yogyakarta yang akan menyelenggarakan sidang etik untuk kasus ini tentunya sudah cukup untuk memulihkan keadaan," ujarnya.

Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan menambahkan, bahwa sebagai akibat dari tindakan Florence yang mengunggah umpatan kepada Yogyakarta ke media sosial Path, yang bersangkutan sudah menerima sanksi sosial, berupa kecaman dan cemoohan.

"Dia sudah menerima reaksi masyarakat yang begitu dahsyat sebagai akibat dari ulahnya. Pasal ini bisa digunakan sebagai Pasal karet yang berakibat diberangusnya hak seseorang untuk berekspresi di media sosial. Ini sangat berbahaya " ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved