Lewat Jalan C. Simanjuntak Satu Arah, Pelanggar Belum Kena Tilang
Mulai kemarin, Senin (25/8) Jalan C.Simanjuntak resmi menjadi jalan satu arah secara permanen, yakni dari utara menuju selatan.
Penulis: dnh | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai kemarin, Senin (25/8) Jalan C.Simanjuntak resmi menjadi jalan satu arah secara permanen, yakni dari utara menuju selatan. Diprediksi dengan penerapan tersebut, jumlah volume kendaraan yang melintas bisa berkurang 30 persen dari sebelumnya, terutama saat jam-jam sibuk.
Menurut Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, perbandingan antara kendaraan yang menuju arah selatan dengan yang ke utara adalah tiga berbanding satu. Sehingga dengan begitu maka volume kendaraan bisa berkurang hingga 30 persen, saat jalur searah diterapkan.
"Oleh karena perbandingan kendaraan yang melintas banyak yang ke selatan, maka jalur searah dibuat ke arah selatan," kata Windarto ketika melakukan pemantauan pelaksanaan jalur searah di C.Simanjuntak, Senin (25/8).
Pada pelaksanaan hari pertama, petugas dari Dishub dan Kepolisian diterjunkan ke lapangan. Petugas berada dilapangan di jam-jam tertentu seperti pada pagi hari dan sore hari. Petugas akan berada di lapangan selama empat hari.
Pantauan Tribun Jogja, penerapan tersebut cukup berjalan lancar, meski masih ada beberapa kendaraan yang mencoba melintas ke arah utara. Terutama kendaraan roda dua. Meskipun begitu petugas belum melakukan penindakan dan hanya melakukan himbauan agar tidak melawan arah.
Belum dilakukannya penindakan tersebut menurut Windarto karena belum ada kekuatan hukum. Karena kekuatan hukum akan ada, setelah jangka waktu satu bulan dari pemasangan rambu atau diberlakukannya rambu.
Terkait dengan pemahaman masyarakat terkait diberlakukannya kebijakan tersebut, Windarto menyebut setelah tiga hari seharusnya masyarakat sudah mengetahui.
"Setelah tiga hari seharusnya sudah mengetahui jika diberlakukan satu arah, apalagi yang sering melewati jalan tersebut," jelas Windarto.
Penerapan jalur searah tersebut juga diikuti dengan penyesuaian APILL di beberapa simpang yang ada di kawasan C. Simanjuntak. Seperti di pertigaan McDonald, fase APILL kini hanya dua, yakni dari barat dan dari utara timur. Sementara itu di simpang Mirota juga berubah menjadi tiga fase, sedangkan di simpang Tugu juga ikut disesuaikan.
Penerapan jalur searah juga merubah tempat parkir yang ada di sepanjang jalan C.Simanjuntak. Jika selama ini dua sisi jalan digunakan untuk parkir dan hal tersebut menimbulkan kemacetan, maka saat ini parkir hanya boleh ada di sisi timur dan searah dengan arus lalu lintas.
Windarto menambahkan bahwa sebenarnya dengan melihat tipikal jalan di Kota Yogyakarta yang banyak persimpangan, idealnya jalan yang ada dibuat satu arah. "Tipikal jalan di Yogya kan banyak persimpangan, bagusnya dibuat satu arah. Selain untuk mengurangi antrian di lampu merah, pengalihan jalan juga dekat," kata Windarto.
Sementara itu, penerapan jalan satu arah mendapatkan respon yang beragam. Karena sudah bukan rahasia umum bahwa jalan C. Simanjuntak selama ini dikenal sebagai salah satu jalan dengan tingkat kepadatan yang tinggi.
Salah satu respon diutarakan oleh Arif Karunia, warga yang tinggal di Jetis ini berharap jika nantinya parkir bisa benar-benar tertib seperti apa yang sudah dikonsepkan.
"Kalau dibikin searah namun parkirnya tetap tidak tertib, kan tetap sama aja tidak berpengaruh dan bisa menimbulkan kemacetan," kata Mahasiswa UGM tersebut. (dnh)