Cuma Satu Tambak yang Berizin
Gabungan warga dari empat pedukuhan di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, sudah melakukan aksi penolakan
Penulis: had | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dari ratusan usaha tambak di pesisir Kabupaten Bantul, hanya ada satu lokasi tambak yang memiliki izin dan dikelola baik. Selebihnya ilegal. Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungn Hidup dan Konservasi SDA BLH Bantul, Sunarso, Selasa (19/8).
Kehadiran usaha tambak itu secara jelas membahayakan lingkungan pesisir. Setiap kerusakan yang ditimbulkan, BLH Bantul memperkirakan butuh waktu paling cepat lima tahun untuk melakukan reklamasi pepohonan cemara udang dan akasia seperti sebesar saat ini.
Sedangkan untuk gumuk pasir, jika nantinya tambak udang berhasil ditertibkan dan ada reklamasi belum tentu sebaik sebelumnya.
"Kalau tidak berizin tentu kan liar dan tidak punya ilmu (kemampuan mengelola lingkungan), hanya memburu ekonomisnya tidak peduli lingkungan dan merusak ekosistem yang ada," katanya.
Mitigasi bencana
Menurutnya, banyak hal yang lebih penting yang membuat tambak udang tersebut dihentikan. Antara lain, kawasan selatan nantinya akan ada Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), wisata alam dan wisata budaya.
"Diyakini kan banyak mitos di pantai selatan, diharapkan ini tidak terganggu," ujarnya. Terpisah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, menilai adanya alih fungsi tersebut telah menghilangkan mitigasi kebencanaan di kawasan tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto mengatakan, banyak dampak negatif misalnya terhadap keindahan obyek wisata pantai selatan. Kemudian jika gumuk pasir di pantai selatan hilang, maka potensi bencana seperti angin kencang dan tsunami akan mudah terjadi.
Ia mengungkapkan, dari peta kajian potensi kebencanaan, gumuk pasir di pesisir selatan mulai dari Kecamatan Srandakan hingga Kecamatan Kretek ketika terjadi tsunami setinggi 10 meter, masyarakat di pesisir masih cukup aman.
Selain gumuk pasir, pohon cemara udang dan akasia sudah diupayakan sejak puluhan tahun lalu berfungsi untuk menahan kencangnya angin laut dan abrasi.
"Saya yakin jangka panjangnya akan berdampak, sebab yang namanya pantai selatan Bantul kan pantai lepas, setiap tahun selalu ada abrasi dan angin kencang. Maka ketika barier (penahan) alam yang jadi andalan Bantul hilang, bencana akan mengancam," tegasnya.
Menurut Dwi, berlangsungnya pembuatan tambak udang secara masif di pesisir tidak menjadi persoalan, dengan catatan tidak merusak tata ruang dan mitigasi bencana yang ada. Jika terdapat pelanggaran, maka pemerintah perlu mengambil sikap tegas.
"Jika memang memenuhi tata ruang di pantai selatan tidak masalah, tapi yang ada sekarang sudah memenuhi tata ruang yang disepakati bersama atau tidak? Itu yang terpenting," ungkapnya.
Ketua Kelompok Nelayan Pantai Depok, Sudarwan, mengungkapkan, limbah-limbah tambak memang dibuang ke laut, sehingga dalam jangka panjang dikhawatirkan akan memengaruhi produktifitas ikan di dekat pantai.
"Bulan-bulan ini memang sedang tidak musim ikan, jadi sulit mengetahuinya. Tapi kami sangat khawatir, karena biasanya memang kalau limbah-limbah seperti itu dibuang ke laut pasti akan mengganggu ikan," katanya.
Aksi tolak