Arus Mudik 2014
Sore ini, Arus Yogya Menuju Solo Meningkat
Perjalanan dari Prambanan menuju ke Klaten, sekitar pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas jalur Jogja menuju ke Klaten mengalami peningkatan
Penulis: oda | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Berdasarkan pantauan Tribun Jogja, perjalanan dari Prambanan menuju ke Klaten, sekitar pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas jalur Jogja menuju ke Klaten mengalami peningkatan, Selasa (29/7/2014).
Meski kendaraan sempat mengular, namun arus lalu lintas tergolong lancar. Jumlah kendaraan juga semakin padat dibandingkan sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni.
“Kalau peningkatan memang terjadi. Namun kali ini, peningkatan berasal dari arah Jogja menuju Solo. Sedangkan tadi pagi, peningkatan arus terjadi dari arah Solo menuju ke Yogya," tuturnya, di Klaten, Selasa (29/7/2014).
Menurutnya, peningkatan arus tersebut merupakan arus berwisata ke Jogja, sehingga kepadatan arus kini berbalik. “Warga yang tadi pagi berangkat berwisata dari arah Solo ke Yogya, kini kembali pulang dari Yogya," jelasnya.
Dengan adanya peningkatan arus karena berwisata, dan ditambah arus mudik, Satlantas Polres Klaten melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kemacetan dan mengularnya antrian kendaraan di ruas jalan Solo-Jogja.
Rekayasa lalu lintas tersebut berupa penambahan barikade penggalan median jalan ditambah di tiga titik, yaitu penggalan median di pertigaan Desa Taji, depan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, dan simpang empat Karangwuni, Ceper.
“Selain itu, kami juga menambah personil saat arus berwisata dan mudik saat ini. Kami menambah sejumlah 65 personil, baik di Pos Pengamanan yang telah ada dan di titik-titik rawan terjadinya kemacetan, untuk mengatur lalu lintas, sepserti sistem buka tutup,” tambahnya.
Titik-titik rawan kemacetan tambahan, selain Pos Pengamanan, antara lain di simpang empat Bendogantungan, simpang empat Pasar Srago, depan Kantor Pemda Klaten, simpang empat Bunderan Semangkak, simpang empat Pengadilan Negeri Klaten, dan simpang empat Karangwuni. (*)