Inilah Ciri-Ciri Daging Gelonggongan
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kota Magelang, Hadiono juga meminta masyarakat
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kota Magelang, Hadiono juga meminta masyarakat untuk mewaspadai daging gelonggongan. Adapun ciri-ciri daging gelonggongan tersebut adalah daging berwarna merah pucat, tidak segar, dan basah. Lantaran tidak segar, daging tersebut juga berbau busuk.
Dia mengatakan, untuk ukuran normal satu kilogram daging terdiri dari 6 ons daging dan 4 ons air. Sementara, gelonggongan terdiri dari 80 persen air dan 20 persennya adalah daging. Hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Karena air yang dikandung pada daging itu mengandung mikroba yang sangat tidak baik untuk dikonsumsi warga," jelasnya.
Zubaidi, warga Tanduk, Kabupaten Boyolali, tak bisa berkutik saat petugas gabungan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja menemukan 400 kilogram atau 0,4 ton daging sapi yang diduga gelonggongan di bak mobilnya Toyota Hilux bernomor polisi AD 1845 MM, Kamis (24/7) dini hari. Sedianya, daging tersebut akan disetorkan
kepada sejumlah pedagang di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang.
Zubaidi merupakan satu diantara dua penyetor daging sapi gelonggongan dan tak layak konsumsi di pasar tradisional Kota Magelang, yang ditangkap petugas. Pria yang juga pernah dirazia petugas karena kasus yang sama ini ditangkap saat hendak menyetorkan daging ke sejumlah pedagang di pasar Rejowinangun. Selain Zubaidi, petugas juga menangkap Siswadi, warga Boyolali yang akan menyetorkan 22,5 kg daging sapi di pasar Gotong Royong.
Zubaidi mengaku terkejut saat ada razia dari petugas. Namun, dia berdalih tidak membawa daging sapi tak layak konsumsi saat diwawancara wartawan. Daging tersebut hanya diberi es agar bisa tahan lama. Dia mengaku daging ini milik Santo, warga Boyolali, yang merupakan
bos-nya.
"Saya hanya mengantar setoran pada pedagang-pedagang di pasar. Saya engga mudeng (daging ini gelonggongan)," ujarnya kepada Tribun Jogja, ujarnya.
Dia mengaku rutin menyetorkan daging-daging dari Boyolali kepada pedagang pasar tradisional di Magelang. Hanya saja, setiap setoran daging, tidak sebanyak yang dibawanya kemarin. Zubaidi mengaku pada hari biasa membawa daging sekitar 50 kilogram. Dia pun menampik jika daging yang dibawanya di bak mobil itu berbobot 400 kg.
"Engga sampai segitu (400 kg). Palingan Cuma 200an kg. Itu hanya tulang-tulang saja," ujar bapak berputra dua ini sembari menolak diwawancara lebih lanjut.
Kepala Seksi Produksi, Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Sugiyanto menjelaskan, penangkapan Zubaidi dan Siswadi ini bermula saat petugas gabungan melakukan sidak daging menjelang lebaran, kemarin.
Menurut Sugiyanto, dua tim disebar di pasar Gotong Royong dan pasar Rejowinangun. Di pasar Rejowinangun, tim gabungan menemukan dua mobil yang membawa daging sapi penuh di bak mereka. Namun, satu mobil dilepaskan karena
kondisi dagingnya baik dan tidak membusuk. Sementara, satu mobil yang dikemudikan pelaku ditangkap karena membawa daging yang tidak layak konsumsi.
"Bahkan, saat penangkapan pelaku juga mengelabui dengan membawa daging itu menggunakan sepeda motor. Namun, karena kami sudah mengetahui gelagatnya, langsung kami cegat dan kami sita dagingnya," papar Sugiyanto.
Sementara petugas gabungan di pasar Gotong Royong, Kota Magelang, juga menangkap Siswadi yang diketahui membawa sekitar 22, 5 kg daging sapi gelonggongan. Saat diperiksa petugas, daging sapi tersebut sangat basah.
"Kita kemudian memeriksa lebih lanjut di laboratorium. Dari hasil lab kita ketahui kadar air daging sapi yang kami sita dari Zubaidi memiliki kadar air 80, 7 dengan pH 6,8. Sementara kadar air daging sapi yang kami sita dari Siswadi mencapai 80,2 dengan pH 6,8. Ini sudah sangat tidak layak konsumsi," jelasnya. (*)