Satpol PP Bantul Tidak Tegas
Merebaknya tambak udang liar di pesisir pantai selatan Kabupaten Bantul memunculkan masalah yang cukup pelik.
Penulis: say | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Merebaknya tambak udang liar di pesisir pantai selatan Kabupaten Bantul memunculkan masalah yang cukup pelik. Di satu sisi, tambak udang menawarkan keuntungan ekonomi yang cukup menggiurkan, tetapi di sisi lain keberadaannya merusak lingkungan.
Aslam Ridho, anggota Komisi C DPRD Bantul menilai Satpol PP tidak bertindak tegas sehingga terus bermunculan tambak udang baru. Padahal menurut Aslam, Satpol PP memiliki data mengenai petambak-petambak itu.
"Bahkan ada yang ditengah-tengah proyek JJLS, ada yang menggerus gumuk pasir. Itu kan jelas melanggar? Tapi belum ada tindakan juga," kata Aslam, Senin (30/6).
Untuk melakukan penindakan pada tambak udang tersebut sebenarnya juga cukup mudah. Satpol PP hanya perlu memberikan data pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganai tambak mana saja yang tak berizin.
Selengkapnya simak di Tribun Jogja Cetak edisi Selasa (1/7) halaman 6. (*)