Tribun Corner

Aksi Kebut Serap Dana Keistimewan

PEMERINTAH pusat menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) Yogyakarta termin pertama senilai Rp 130 miliar dari total Rp 523 miliar

Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: tea
zoom-inlihat foto Aksi Kebut Serap Dana Keistimewan
TRIBUNJOGJA/BRAMASTO ADHY
Wajah baru Tugu Pal Putih saat diresmikan Selasa (18/12/2012) kemarin.

TRIBUNJOGJA.COM - PEMERINTAH pusat menggelontorkan Dana Keistimewaan (Danais) Yogyakarta termin pertama senilai Rp 130 miliar dari total Rp 523 miliar yang jadi jatah DIY pada 2014. Dana itu sudah cair dan tersimpan di kas daerah Pemda DIY.

Dana Rp 130 miliar termin pertama itu 25 persen dari total dana yang dikucurkan dalam setahun. Termin kedua dicairkan jika 80 persen anggaran termin pertama sudah diserap dan dipertanggungjawabkan.

Termin kedua dicairkan 55 persen atau Rp 287,6 miliar. Termin terakhir 20 persen atau Rp 104,6 miliar. Mekanisme pencairan per termin sama, mesti sudah ada penyerapan dan pertanggungjawaban penggunaan dana termin sebelumnya.

Dari segi waktu, sisa waktu tahun ini dibagi tiga termin. Sehingga per termin waktu serapan hingga pertanggungjawabannya kira-kira antara 2-3 bulan. Untuk termin pertama dana Rp 130 miliar ini harus diserap dan dipertanggungjawabkan maksimal Juni 2014.

Melihat angka rupiahnya, alokasi, dan alokasi waktunya yang pendek, masih sulit membayangkan akan terserap mulus dengan pertanggungjawaban yang sempurna. Dana Rp 130 miliar yang diprioritaskan untuk program bersifat lokal di luar APBD jelas angka yang wah.

Tentu kita semua, warga DIY, senang jika dana itu betul-betul dipergunakan untuk program- program yang menyentuh akar rumput. Dipilihkan proyek-proyek yang berkepentingan dengan masyarakat banyak serta bermanfaat untuk jangka panjang.

Dengan demikian alokasi dana itu betul-betul bisa mewujudkan Keistimewaan Yogyakarta. Ini tugas tidak mudah, cukup berat, dengan risiko serta godaan yang tidak kalah ringannya. Pada kesempatan ini kita ingin ikut mengingatkan ke semua pihak terkait transparansi Danais.

Jangan sampai ketersediaan dana yang cukup fantastis ini jadi "bancakan" pihak-pihak yang tidak jelas, jadi lahan bagi-bagi kue "penghargaan" golongan masyarakat tertentu mengingat perjuangan mewujudkan Keistimewaan Yogyakarta berlangsung tidak mudah.

Danais untuk DIY ini uang negara yang setiap rupiah penggunaannya harus akuntabel. Kita tidak berharap penyerapan Danais ini akan melahirkan perkara-perkara baru, menyusul contoh-contoh penggunaan dana bantuan sosial yang mendudukkan para pejabat negara sebagai terdakwa korupsi.

Pemda DIY dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jadi pengguna anggaran wajib ekstra hati-hati, termasuk jika Danais ini penggunaannya juga melibatkan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten di DIY.

Biasanya ketika dana besar sementara alokasi waktu penggunaan sangat mepet, godaan yang datang jauh lebih besar. Jalan pintas dipilih, program tak terukur, penyaluran tak terkontrol, dan di situlah awal dari kemungkinan kesalahan yang akan berujung perkara korupsi.(***)

Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved