Megaproyek Bandara Kulonprogo

Pendataan Lahan Terdampak Bandara Kulonprogo Selesai Pekan Depan

Wilayah Glagah dan Palihan menjadi wilayah yang paling banyak terdampak pembangunan

TRIBUNJOGJA.COM | SINGGIH WAHYU NUGRAHA
warga pedukuhan Sidorejo, desa Glagah, kecamatan Temon, saling berkumpul dan duduk-duduk di jalan pedukuhan setempat, Rabu (8/2). Karena dihadang warga, tim P2B2 urung memasang patok batas lahan bandara di wilayah tersebut. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Pendataan terhadap lahan dan warga enam desa terdampak pembangunan bandara di Temon kini tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Ditargetkan, pendataan bisa diselesaikan pekan depan.

Camat Temon, Djaka Prasetya, Kamis (13/3/2014) menuturkan, pendataan sudah dilakukan sejak Senin (3/3/2014) lalu oleh pemerintah enam desa calon lokasi bandara sesuai gambar dalam masterplan pembangunan bandara. Pendataan kroscek langsung di lapangan meliputi subjek dan objek yang akan terdampak, seperti nama warga, luasan lahannya maupun status kepemilikan tanah dan direncanakan bisa selesai sepekan ke depan.

“Temon Kulon, Sindutan dan Jangkaran sudah menyerahkan hasil pendataan ke kecamatan. Sedangkan Desa Glagah, Palihan, dan Kibonrejo pendataannya masih berlangsung,” kata Djaka.

Wilayah Glagah dan Palihan menurutnya adalah wilayah yang paling banyak terdampak pembangunan. Sehingga, pendataan sesuai permintaan pemerintah desa memerlukan waktu dua minggu. Meskipun ada kelompok warga yang menolak pembangunan bandara, Djaka mengatakan, pihaknya bersama pemerintah desa tetap melakukan upaya pendekatan.

Pendataan bagi warga yang menolak pembangunan dan menolak pendataan tersebut menurutnya bisa tetap berjalan karena sebetulnya sudah ada data di tingkat Pedukuhan. Dengan begitu, pendataan bisa lebih mudah dilakukan. Kendati demikian, ia optimistis pendataan warga terdampak bisa selesai seusai dengan waktu yang ditentukan.

“Data dari dukuh sebenarnya cukup, tapi lebih baik dicek ke lapangan untuk meyakinkan. Untuk warga yang tidak bisa didatangi akan pakai data Dukuh,” jelasnya.

Humas WTT, Martono mengatakan, warga menyesalkan adanya pendataan terhadap warga yang tanahnya akan terkena bandara tersebut. Warga menolak adanya pendataan karena warga sudah tegas menolak pembangunan bandara di wilayah mereka.

“Ini seperti adu domba antara warga dan desa. Padahal, kami kan jelas-jelas sudah menolak keras bandara,” kata dia.(tribunjogja.com)

Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved