Pasutri Cetak Uang Palsu Bernomor Seri Sama

Pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari penjual bakpao keliling yang menerima uang palsu

Editor: Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM, KEDIRI - Jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah di kompleks perumahan Grand Kota di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang menjadi tempat pembuatan uang palsu kualitas wahid, Selasa (4/2/2014).

Polisi mengamankan Choirul Masyhuri Deleman (47) dan istrinya, Farida. Polisi juga mengamankan beberapa lembar uang palsu pecahan lima puluh ribuan dan seperangkat komputer lengkap beserta printer untuk mencetak uang palsu itu.

Pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari penjual bakpao keliling yang menerima uang palsu dari pelaku. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggrebekan rumah yang ditinggali pelaku sejak tiga bulan lalu.

Dari pemeriksaan petugas, uang palsu produksi pelaku cukup rapi dan menyerupai uang aslinya. Kejanggalan ditemukan pada ketebalan kertas uang, hologram yang tidak berubah warna, serta nomor seri uang yang sama semua.

Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini penyidik telah menetapkan Choirul sebagai tersangka. Sedangkan terhadap Farida, masih terus dilakukan pemeriksaan intensif.

Penyidikan juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana lingkup operasi tersangka. "Tersangka dikenakan pasal 244 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata AKBP Budhi Herdi Susianto. (*)

Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya

Sumber: Kompas.com
Tags
uang palsu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved