Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

2,06 Juta Warga DIY Sudah Terdaftar BPJS

Untuk melayani sekitar 2,06 juta peserta yang terdaftar, Dinas Kesehatan DIY telah menandatangi nota kesepahaman

Penulis: esa | Editor: Mona Kriesdinar
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - 2.062.488 orang warga diklaim sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di DIY. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DIY Arida Oetami dalam
peluncuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) DIY di Bangsal Kepatihan, Kamis (2/1/2014).

Jumlah kepesertaan itu meliputi para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Askes PNS, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jamsostek serta Jaminan Kesehatan TNI/Polri yang selama ini sudah terdaftar.

"Lantas, masyarakat umum lainnya diharapkan secara aktif mendaftarkan dirinya pertanggal 1 Januari 2014 di kantor BPJS (Askes) di Gedongkuning," ucap Arida Oetami.

Untuk peserta mandiri, ada tiga alternatif kepesertaan yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih kelas I dengan iuran Rp 59.500 perorang perbulan, kelas II dengan iuran Rp 42.500 perorang perbulan atau kelas III dengan iuran Rp 25.500 perorang perbulan.

Untuk melayani sekitar 2,06 juta peserta yang terdaftar, Dinas Kesehatan DIY telah menandatangi nota kesepahaman dengan Asklin, PKPI, Persi dan PT Askes yang telah berganti baju menjadi BPJS sebagai perangkat pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional. Pihaknya telah menyiapkan mitra-mitra pemberi layanan kesehatan antara lain 121 Puskesmas, 141 praktek dokter/dokter gigi, klinik pratama, 48 rumah sakit pemerintah dan swasta, tiga laboratorium klinik serta 11 apotek di DIY.

Selain itu, Pemda DIY juga menyerahkan fasilitas pendukung berupa tiga mobil ambulan, masing-masing untuk RSUD Bantul, RSUD Kulonprogo dan RSUD Gunungkidul.

"Untuk mendapatkan kejelasan informasi tentang JKN dan BPJS, telah dibuka pelayanan informasi 24 jam di Kantor BPJS (Askes) di Gedongkuning mulai tanggal 26 Desember 2013 hingga 2 Januari 2014," imbuh Arida.

Dalam peluncuran program itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, program Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin DIY yang telah dicanangkan sejak 25 Agustus 2003 harus terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional ini. Program itu harus ditingkatkan khususnya di wilayah yang Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB)-nya tinggi, serta di wilayah yang Umur Harapan Hidupnya rendah.

"Jangan ada lagi keluhan penduduk miskin yang tidak terlayani kesehatannya oleh rumah sakit. Targetnya 2019 semuanya sudah tercover," ucap Gubernur.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Setiap peserta dikenakan iuran rutin perbulan, namun bagi keluarga miskin, iuran telah dibayarkan oleh pemerintah. (esa)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved