Mediasi Pedagang Sunmor dengan UGM Belum Temui Kata Sepakat

Pengurus Himpunan Paguyuban Pedagang Sunmor mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap UGM yang mereka nilai terlebih dahulu ingin mengeksekusi

Penulis: nbi | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Niti Bayu

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polemik relokasi pedagang Sunday Morning (Sunmor) oleh pihak kampus UGM berlanjut. Mediasi kedua pihak oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (9/12/2013), belum menghasilkan keputusan apapun.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor ORI, Jl Walter Monginsidi, Yogyakarta itu, para pengurus Himpunan Paguyuban Pedagang Sunmor mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap UGM yang mereka nilai terlebih dahulu ingin mengeksekusi penataan sunmor, meski belum memiliki konsep yang matang dan jelas.

"Konsep yang UGM miliki, termasuk pembangunan Taman Kearifan (Wisdom Park) masih mengawang-awang," ujar Ketua Himpunan Paguyuban Pedagang Sunmor, Riko Afrianto usai mediasi.

Menurut Riko, pihaknya bersedia saja mendukung penataan sunmor selama konsepnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembinaan dan perlindungan dari UGM juga harus terus dijalankan, bukan dilepas begitu saja.

Hal senada disampaikan Sekretaris Himpunan Paguyuban Pedagang Sunmor, Deni Triyanto. Menurutnya, poin permasalahan utama yang membuat pertemuan tersebut berlangsung cukup alot dan lama yaitu karena belum ada kejelasa dari pihak UGM mengenai konsep penataan kawasan.

Meskipun begitu, Deni menyatakan pihaknya akan tetap membuka diri untuk proses mediasi. "Lebih baik kami bersentuhan dengan institusi daripada langsung dengan masyarakat," katanya.

Pertemuan akan kembali dilakukan pada Selasa (17/12/2013) pekan depan. Agendanya presentasi konsep penataan ruang oleh pihak UGM. Adapun pihak-pihak yang terkait penataan wilayah sunmor dan Taman Kearifan juga akan diundang, seperti dari Polsek Bulaksumur, Pedukuhan Karangmalang, dan Pengurus Desa Caturtunggal.

Deni berharap, konsep tersebut mampu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang terkait. Jangan sampai, lanjut Deni, penataan lokasi malah membenturkan para pedagang dengan masyarakat.

Pihak UGM yang hadir pada pertemuan tersebut tidak bersedia memberikan keterangannya kepada para wartawan. Pada surat yang memuat hasil mediasi tersebut, perwakilan UGM yang membubuhkan tanda tangan yaitu utusan dari Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset UGM, Drs Suratman MSi.

Menurut Sekretaris ORI, Dahlena, kelanjutan sengketa tersebut bergantung pada pertemuan Selasa pekan depan. Jika telah terjadi kesepakatan, maka tidak perlu ada pertemuan lebih jauh. Namun jika tidak, maka tergantung pada pihak-pihak terkait akan mengambil langkah apa untuk menindaklanjuti.

"Tergantung pada dinamika forum. Untuk tipikal kasus relokasi, kami rasa mediasi adalah cara paling tepat," katanya.

Dahlena menjelaskan, sejak laporan mengenai kasus ini pertama masuk ke ORI pada 9 Oktober lalu, pihaknya sudah bertemu beberapa pihak demi menyiapkan jalannya mediasi tersebut. Mulai dari meminta keterangan dari kantor Desa Caturtunggal dan Pedukuhan Karangmalang, inventarisasi data dengan para pedagang sunmor, serta koordinasi dengan pihak UGM.

Sementara ini, kedua pihak juga sepakat untuk menjaga situasi kondusif selama masih berada dalam tahap mediasi. "Keduanya sepakat mempertahankan status quo," ujar Dahlena.

Para pedagang sunmor dan Karangmalang sepakat untuk libur pada Minggu (15/12) mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved