Pembunuh Ayah Kandung Menikah di Kantor Polisi
Prosesi akad nikah dilakukan Ketua KUA Kecamatan Driyorejo, Achmad Rofiq.

Laporan Wartawan Surya, Sugiyono
TRIBUNJOGJA.COM, GRESIK - Dani Bagus Prasetiawan (20), warga Dusun Gading, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, yang nekat membunuh ayah kandungnya sendiri, akhirnya melaksanakan akad nikah dengan Dika Maizela (20) di aula Polres Gresik, Senin (25/11/2013).
Dari keluarga Dani hanya diwakili ibu kandungnya, Siti Halimah dan seorang pengantarnya.
Dani mengenakan baju putih yang dibawakan ibunya. Sementara pengantin perempuan juga berdandan sederhana, berkerudung dan pakaian rapi.
Prosesi akad nikah dilakukan Ketua KUA Kecamatan Driyorejo, Achmad Rofiq.
Saksi mempelai pria Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar, sementara saksi perempuan diwakili Suradi.
Siti Halimah tak mampu menahan tetesan air matanya saat petugas KUA mengucapkan akad nikah.
Dani Bagus Prasetiawan (20), warga Dusun Gading, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, nekat membunuh ayah kandung sendiri yaitu Sugianto (37), karena sering menganiaya istrinya di hadapan Dani. (*)