KPK Tangkap Ketua MK

Protokoler MK Ungkap Kedatangan Chairun Nisa

Pengakuan penting diungkap Kabag Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Teguh Wahyudi.

TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Chairunnisa (tengah) dipeluk keluarganya saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Chairunnisa bersama Ketua MK Akil Mochtar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, keduanya diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. 

Kemudian, Sarmili (staf protokol MK), Ipda Kasno (ajudan Ketua MK), AKP Sugianto (ajudan Ketua MK), Sutarman (officeboy MK), Daryono (sopir Ketua MK), dan Imron (officeboy MK).

Yuanna mengaku atasannya pernah bercerita tentang kehidupan pribadi kepadanya.

"Pernah (Curhat)," tuturnya, menjawab pertanyaan anggota MKHK, Abbas Said dari KY. Selain itu, MKHK menanyakan
pernah-tidaknya sekretaris menerima transfer uang yang melebihi gajinya.

"Iya, saya punya rekening untuk gaji, tapi tidak pernah (menerima uang melebihi gaji)," tegas Yuanna.

Yuanna juga mengaku memiliki dua rekening pribadi. Satu di antaranya digunakan menerima gaji bulanan sebagai sekretaris ketua MK.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved