KPK Tangkap Ketua MK
Protokoler MK Ungkap Kedatangan Chairun Nisa
Pengakuan penting diungkap Kabag Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Teguh Wahyudi.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pengakuan penting diungkap Kabag Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Teguh Wahyudi.
Ia membeberkan apa yang ia ketahui saat memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) di ruang Rapat Sekjen MK lantai 11 kantor MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10) malam.
Ia mengungkap, anggota Komisi II DPR dari Golkar, Chairun Nisa, memang pernah mengunjungi Akil Mochtar di ruang kerjanya.
"Menurut catatan saya, tanggal sembilan Juli, ibu Chairun Nisa datang," ungkap Teguh.
Berdasarkan catatan bagian protokoler, saat itu Chairun Nisa datang pukul 15.15 WIB.
Namun tak diketahui berapa lama perempuan yang ikut ditangkap bersama Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di rumah dinas Akil Kompleks Widya Chandra III/7 itu berada di ruangan Akil. "Hanya sekali," jelasnya.
Teguh juga membenarkan penemuan Narkoba di ruang Akil. Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Teguh termasuk satu dari sejumlah orang yang menyaksikan.
"Itu benar, Pak (ditemukan Narkoba di ruang Akil)," tuturnya kepada anggota MKHK.
Sekretaris Ketua MK, Yuanna Sisilia menguatkan. Yuanna mengaku pernah melihat wanita mirip Chairun Nisa memasuki ruang kerja Akil.
"Pernah (melihat wanita mirip Chairun Nisa masuk ke ruangan Akil), iya Bapak," ujarnya.
Selain wanita mirip Chairun Nisa, Akil kerap dikunjungi para advokat. Namun, sang sekretaris tak tahu kepentingan para advokat itu. "Sebulan dua sampai tiga kali (ada advokat berkunjung ke ruang Akil)," tuturnya.
Saat dicecar, apakah advokat yang datang menangani perkara yang bergulir di MK, Yuanna tak tahu pasti.
Ia berkilah perkara di MK sangat banyak, sehingga ia tak hafal satu per satu. "Perkaranya tahu, berkasnya tidak, terlalu banyak jadi tak terlalu rinci," kilahnya.
Malam kemarin majelis kehormatan MK menggelar pemeriksaan pertamanya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Akil.
Sembilan saksi dimintai keterangan. para saki itu antara lain, Teguh Wahyudi (Kabag Protokol MK), Ardiansyah Salim (Kasubbag Protokol MK), Yuanna Sisilia (Sekretaris Ketua MK).