Eksklusif Modus Baru Bobol ATM

Harusnya Pakai PIN

Arief Budi Santoso, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) DIY mengatakan, ketentuan itu baru keluar pada awal 2013.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penggunaan ATM, sesuai ketentuan, semestinya harus memakai PIN. Termasuk kartu debet, ketentuannya juga harus menggunakan PIN, tidak cukup hanya tandatangan.

Arief Budi Santoso, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) DIY mengatakan, ketentuan itu baru keluar pada awal 2013. Saat ini, ada dua jenis kartu, yaitu ATM yang harus menggunakan PIN untuk mengambil uang atau berbelanja, serta ada yang ketika berbelanja menggunakan kartu itu hanya membubuhkan tandatangan tanpa memakai PIN.

“Ketentuan Bank Indonesia (BI), ke depan semua harus memakai PIN enam digit,” kata Arief. Tapi proses ke arah sistem memakai PIN itu membutuhkan waktu. Pasalnya, ketentuannya baru keluar awal 2013. BI akan mengecek kembali mengenai hal ini, bagaimana penggunaan ATM yang dikeluarkan oleh semua bank, dari BNI, Mandiri, BCA, dan lainnya.

Sementara ini BI belum bisa memastikan ATM apa saja yang memakai PIN dan yang bisa tanpa PIN ketika digunakan untuk belanja. Mungkin salah-satunya kartu debet BNI Master Card, tapi akan kami cek lagi.

Nantinya, sesuai ketentuan setiap penggunaan semua ATM harus memakai PIN. Ini perlu kami sosialisasikan ke masyarakat melalui media. “BI bersedia dan akan undang untuk sosialisasi mengenai hal ini,” katanya lagi.

Arief melanjutkan, kalau memang ada kejadian penipuan dengan menukar kartu ATM, indikasinya korban tidak hanya satu, tapi banyak. “Kami akan cek lagi dan jangan sampai ada korban lain,” ujarnya.

Sepengetahuannya, semua kartu ATM yang digunakan untuk menarik uang tunai di ATM pasti memakai PIN. Kartu yang tanpa PIN adalah kartu debet ketika dipakai untuk belanja. Itu bisa tanpa PIN dan cukup tanda tangan.

Masyarakat harus waspada, begitu merasa kehilangan kartu ATM, segera minta bank memblokirnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved