Kriminalitas
6 Pejudi Dadu Cliwik Dibekuk di Kandang Sapi
Enam penjudi dadu yang kerap disebut dadu cliwik dibekuk oleh Satreskrim Polres Bantul di Dusun Karanggayam RT 05 Sitimulyo, Piyungan, Bantul
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Joko Widiyarso
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya, keenam penjudi ini diamankan di lokasi judi yang berada di sebuah kandang sapi kelompok warga Dusun Karanggayam.
"Mereka berjudi di kandang sapi. Yang kita amankan ada enam. Lima kita tetapkan sebagai tersangka dan satu sebagai saksi," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (28/5/2013).
Alaal menjelaskan, identitas keenam orang tersebut adalah Marjuki (46), Sopir, sebagai bandar, Winanto (30), Petani, Supriyanto (37) Sopir, ketiganya warga setempat. Puryadi (39) warga Pagergunung, Sitimulyo Piyungan, serta Ngatijo (52) alias Pujo, Swasta warga Banyakan III, Sitimulyo Piyungan.
"Saksinya Budi Setiawan (32) warga Payak Wetan, Srimulyo Piyungan. Barang bukti yang kita amankan, uang sejumlah Rp 150 ribu, tikar plastik, satu set alat dadu cliwik, satu kaleng tempat cuk," jelas Alaal. (*)