Kriminalitas

6 Pejudi Dadu Cliwik Dibekuk di Kandang Sapi

Enam penjudi dadu yang kerap disebut dadu cliwik dibekuk oleh Satreskrim Polres Bantul di Dusun Karanggayam RT 05 Sitimulyo, Piyungan, Bantul

Tayang:
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Enam penjudi dadu yang kerap disebut dadu cliwik dibekuk oleh Satreskrim Polres Bantul di Dusun Karanggayam RT 05 Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Senin (27/5/2013) petang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya, keenam penjudi ini diamankan di lokasi judi yang berada di sebuah kandang sapi kelompok warga Dusun Karanggayam.

"Mereka berjudi di kandang sapi. Yang kita amankan ada enam. Lima kita tetapkan sebagai tersangka dan satu sebagai saksi," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (28/5/2013).

Alaal menjelaskan, identitas keenam orang tersebut adalah Marjuki (46), Sopir, sebagai bandar, Winanto (30), Petani, Supriyanto (37) Sopir, ketiganya warga setempat. Puryadi (39) warga Pagergunung, Sitimulyo Piyungan, serta Ngatijo (52) alias Pujo, Swasta warga Banyakan III, Sitimulyo Piyungan.

"Saksinya Budi Setiawan (32) warga Payak Wetan, Srimulyo Piyungan. Barang bukti yang kita amankan, uang sejumlah Rp 150 ribu, tikar plastik, satu set alat dadu cliwik, satu kaleng tempat cuk," jelas Alaal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved