Pilgub Jateng 2013
Bilik Suara Kardus Dikeluhkan PPK Klaten
Bilik suara yang diperuntukkan untuk Kabupaten Klaten ternyata dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: oda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Bilik suara Pilgub Jateng 2013 yang diperuntukkan untuk Kabupaten Klaten ternyata dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Salah satunya, Ketua PPK Ngawen, Sudarsono, yang tidak menyangka jika bilik kardus tersebut kurang kokoh.
“Kami memang baru mencoba bilik kardus ini tadi. Soal bagaimana cara pemasangannya yang baik kami tidak diberitahu KPUD (Komisi Pemilihan Umum Deaerah) Klaten. Bilik kardus hanya diserahkan saja. Kita akan mencari caranya nanti supaya bilik ini kokoh. Tidak mudah roboh atau tertiup angin,” ucapnya, kepada Tribunjogja.com, di Klaten, Senin (20/5/2013).
Sudarsono juga mengungkapkan bahwa penggunaan bahan kardus untuk bilik suara tersebut belum diketahui hingga tingkat PPS. “Memang baru kali ini pemilu di Klaten menggunakan bilik suara dari kardus. PPS sementara ini belum tahu kalau bilik suaranya berbahan kardus. Kira-kira bisa awet tidak sampai Pileg 2014 nanti?” tuturnya.
Keluhan tentang bilik suara kardus juga disampaikan sekretaris PPS di Desa Semangka, Ngadiyatno. Dia menyangsikan bahan kardus tersebut akan kokok saat digunakan dan bertahan sampai pileg 2014. “Saya sangsi bilik suara dari kardus ini dapat bertahan sampai 2014. Sangat disayangkan,” katanya saat pertemuan bina teknik (bintek) Pilgug Kateng 2013 antara PPK dan PPS Kecamatan Klaten Tengah.
Pihak Vedensia Inti Perkasa Klaten yang memproduksi bilik suara dari kardus tersebut mengatakan dari desainnya bilik suara tersebut kurang kokoh saat diletakkan. Namun mereka tidak dapat memberi masukan ke KPUD Klaten, karena desainnya yang menentukan KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau dari jenis kardusnya, bahannya sudah lebih bagus dari yang diperlukan. Namun saat didirikan menjadi bilik suara, desainnya terbilang kurang kokoh. Alangkah baiknya jika ada bagian lebih di kaki supaya dapat dipaku atau dilakban. Namun desain itu sudah dari KPU provinsi,” ujar Marketing Vedensia Inti Perkasa, Mardiyono. (*)