Hercules Ditangkap

Polisi Periksa Hercules dkk Secara Maraton

Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya saja tetapi juga dari Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Sigit Widya
zoom-inlihat foto Polisi Periksa Hercules dkk Secara Maraton
Kompas/Lasti Kurnia
Hercules (baju kuning) ditangkap bersama 45 anak buahnya di kawasan apartemen dan ruko di Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Jakarta, Jumat (8/3/2013).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap Hercules Rozario Marcal beserta anak buahnya. Pemeriksaan dilakukan secara maraton.

"Kepada mereka itu kami lakukan pemeriksaan secara maraton," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3/2013).

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan maraton tersebut dilakukan terhadap Hercules dan empat puluh sembilah kelompok Hercules yang juga ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya saja tetapi juga dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi melibatkan beberapa penyidik dari Krimum (Ditreskrimum) dan dari Polres. Dari pemeriksaan itu kami kembangkan dari keterangan berbagai saksi," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu dengan pasal berlapis. Hercules terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Hercules juga dikenakan pasal menyimpan senjata api berjenis FM buatan Pindad berikut 27 butir peluru dengan dua magazine yang ditemukan petugas dikediaman Hercules saat dilakukannya penggeledahan pada Jumat (8/3/2013) malam.

(Tribunjogja.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved