PKL Sepatu Jalan Mataram Ditertibkan

Pemkot Yogya menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sepatu di sisi barat Jalan Mataram, Selasa (30/10/2012).

Penulis: esa | Editor: Rina Eviana Dewi
zoom-inlihat foto PKL Sepatu Jalan Mataram Ditertibkan
TRIBUNJOGJA/BRAMASTO ADHI
Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta bersama Camat Danurejan menggelar operasi penertiban PKL sepatu di Jalan Mataram
Laporan Reporter Tribun Jogja, Eka Santi Anugraheni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Camat Danurejan, Octo Noor Arafat bekerjasama dengan Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sepatu di sisi barat Jalan Mataram, Selasa (30/10/2012).

Octo Noor Arafat menjelaskan, operasi penertiban ini sebagai shock therapy bagi para PKL setelah sekian kali dilakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif terkait keberadaannya yang memenuhi trotoar sebagai area pejalan kaki. Setelah sebelumnya, pada 17 September 2012, pihak kecamatan Danurejan telah melakukan sosialisasi serupa, namun tak kunjung mendapat tanggapan dari PKL.

"Prinsipnya kami mengingatkan kembali kepada mereka tentang ketentuan tertib perizinan, tertib bersih dagangan dan ketersediaan area pejalan kaki," papar Octo usai operasi penertiban.

Untuk sementara ini, pihak kecamatan ataupun Dintib sepakat untuk tidak melakukan tindakan represif berupa penyitaan barang. Operasi ini hanya sebagai shock theraphy untuk menumbuhkan kesadaran para PKL. "Kalau masih nekat baru dilakukan tindakan lebih jauh," tandasnya.

Sebab, keberadaan kios-kios sepatu di Jalan Mataram ini sudah menjadi penghidupan para PKL, jadi tidak bisa dimatikan begitu saja.

Usai operasi penertiban, imbuh Octo, muncul inisiatif dari PKL untuk melakukan pengecatan batas trotoar yang diperbolehkan untuk berjualan. Konsepnya tetap harus memenuhi standarisasi kelayakan trotoar terutama bagi difabel seluas minimal 1,2 meter. "Artinya, PKL harus menyisakan selebar empat tegel trotoar untuk pejalan kaki," tegas Octo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved