Madya Pertanyakan Bangunan Cagar Budaya Ditutup Seng
Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang terletak di Jalan Mangkubumi, tepatnya depan Stasiun Tugu mendapat sorotan
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: tea

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang terletak di Jalan Mangkubumi, tepatnya depan Stasiun Tugu mendapat sorotan dari Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA).
Bangunan tersebut menurut informasi akan dijadikan hotel. Akan tetapi proses ijin belum turun kompleks BCB itu sudah ditutupi pagar seng.
Menurut Koordinator MADYA, Johannes Marbun akar permasalahan muncul dan menjadi sorotan di bangunan bekas Hotel Toegoe itu lantaran secara tiba-tiba kawasan itu ditutup dengan seng.
“Pagar seng yang mengelilingi BCB itu apa maksudnya? Tidak ada penjelasan ke publik. Padahal bangunan itu masuk sebagai BCB,” tukas Marbun, Jumat (14/9/2012)
Marbun menuturkan lantaran bangunan tersebut masuk dalam BCB yang dilindungi, seharusnya ada inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Dinas Kebudayaan Provinsi untuk mempertanyakan asal usul penutupan BCB tersebut kepada pemilik bangunan maupun pemilik modal.
“Itu menjadi tugas Pemkot dan Pemprov dalam hal ini menanyakan penutupan itu untuk apa. Ini ketugasan pemerintah daerah dalam hal pengawasan dan perlindungan BCB,” katanya.
Menurut dia, sudah semestinya Pemkot berinisiatif menanyakan soal penutupan BCB itu kepada pemilik bangunan. “Bukannya malah menunggu laporan dari pemilik mau diapakan bangunan itu,” jelasnya.
Jika tidak, sama saja artinya pemerintah daerah tidak punya fungsi pengawasan untuk mempertahankan BCB. Apalagi, katanya, oleh badan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) beberapa waktu lalu, Yogyakarta dianggap mampu mempertahankan populasi BCB.
“Ini sebagai tantangan Wali Kota. Apalagi kemarin diundang UNESCO bicara BCB di Korea Selatan langkah pencegahan apa yang diambil untuk mempertahankan populasi BCB,” imbuhnya. (*)
BACA JUGA :
Belum Izin, BCB di Jalan Sudirman Akan Dibangun Hotel