Madya Pertanyakan Bangunan Cagar Budaya Ditutup Seng

Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang terletak di Jalan Mangkubumi, tepatnya depan Stasiun Tugu mendapat sorotan

Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: tea
zoom-inlihat foto Madya Pertanyakan Bangunan Cagar Budaya Ditutup Seng
TRIBUNJOGJA.COM/BRAMSTYO ADHY
PENUTUPAN : Bangunan yang terletak di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, Jumat (14/09/2012), tepatnya di depan Stasiun Tugu mendapat sorotan dari Advokasi Warisan Budaya (Madya). Pasalnya bangunan yang termasuk dalam kompleks bangunan cagar budaya (bcb) tersebut menurut informasi akan dibangun hotel. Proses perijinannya belum turun namun sudah ditutup dengan pagar seng.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang terletak di Jalan Mangkubumi, tepatnya depan Stasiun Tugu mendapat sorotan dari Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA).

Bangunan tersebut menurut informasi akan dijadikan hotel. Akan tetapi proses ijin belum turun kompleks BCB itu sudah ditutupi pagar seng.

Menurut Koordinator MADYA, Johannes Marbun  akar permasalahan muncul dan menjadi sorotan di bangunan bekas Hotel Toegoe itu lantaran secara tiba-tiba kawasan itu ditutup dengan seng.

“Pagar seng yang mengelilingi BCB itu apa maksudnya? Tidak ada penjelasan ke publik. Padahal bangunan itu masuk sebagai BCB,” tukas Marbun, Jumat (14/9/2012)

Marbun menuturkan lantaran bangunan tersebut masuk dalam BCB yang dilindungi, seharusnya ada inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Dinas Kebudayaan Provinsi untuk mempertanyakan asal usul penutupan BCB tersebut kepada pemilik bangunan maupun pemilik modal.

“Itu menjadi tugas Pemkot dan Pemprov dalam hal ini menanyakan penutupan itu untuk apa. Ini ketugasan pemerintah daerah dalam hal pengawasan dan perlindungan BCB,” katanya.

 Menurut dia, sudah semestinya Pemkot berinisiatif menanyakan soal penutupan BCB itu kepada pemilik bangunan. “Bukannya malah menunggu laporan dari pemilik mau diapakan bangunan itu,” jelasnya.

 Jika tidak, sama saja artinya pemerintah daerah tidak punya fungsi pengawasan untuk mempertahankan BCB.  Apalagi, katanya, oleh badan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) beberapa waktu lalu, Yogyakarta dianggap mampu mempertahankan populasi BCB. 

 “Ini sebagai tantangan Wali Kota. Apalagi  kemarin diundang UNESCO bicara BCB di Korea Selatan langkah pencegahan apa yang diambil untuk mempertahankan populasi BCB,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA :
Belum Izin, BCB di Jalan Sudirman Akan Dibangun Hotel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved