Kebakaran
Satpam Pabrik Kayu Halang-halangi Media Liput Kebakaran
diusir oleh pihak keamanan pabrik saat akan meminta keterangan terkait kebakaran
Penulis: had | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, TEMANGGUNG - Sejumlah media yang melakukan tugas peliputan dalam peristiwa kebakaran sebuah Pabrik Kayu Lapis PT Albasia Bumipala Persada (ABP) di Jalan Raya Kedu - Parakan, Selasa (4/9/2012), diusir oleh pihak keamanan pabrik saat akan meminta keterangan terkait kebakaran tersebut.
"Keluar! jangan memperkeruh suasana," kata petugas keamanan tersebut dengan nada tinggi pada wartawan.
Hal itu membuat sejumlah awak media berang, sehingga terjadilah keributan antara para petugas keamanan PT ABP dan sejumlah wartawan Temanggung. Namun keributan tidak berlangsung lama.
Dalam peristiwa kebakaran ini, sedikitnya 11 orang mengalami luka bakar, akibat kebakaran mesin blower pada pabrik tersebut. 11 orang tersebut merupakan karyawan PT ABP yang tengah bekerja di bagian mesin blower.
Dari 11 orang itu, tujuh di antaranya mengalami luka berat sehingga harus menjalani rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Temanggung. Sedangkan empat orang lainnya luka ringan sehingga hanya dirawat jalan. Rata-rata mereka mengalami luka bakar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi mulai pukul 10.00 wib. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 wib. Sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
"Bagian blower meledak sekitar pukul 10.00 wib tadi, lalu apinya menyambar ke beberapa karyawan," kata seorang karyawan PT ABP, Agus.
Humas RS PKU Temanggung, Rian, menyebutkan, ada 11 orang yang terluka akibat kebakaran PT ABP dan telah dilakukan perawatan. Dari 11 orang itu, empat orang rawat jalan, tujuh orang menjalani rawat inap. "Rata-rata para korban mengalami luka bakar," ungkapnya.(*)