RUUK DIY

Sultan Siap Kembalikan KTA Partai Golkar

Sultan menyatakan siap mengundurkan diri apabila undang undang keistimewaan mengatur tak boleh masuk parpol

Penulis: Hendy Kurniawan |
zoom-inlihat foto Sultan Siap Kembalikan KTA Partai Golkar
foto : Internet
Sultan Gelar Open House pada 24 Agustus di Pagelaran Kraton
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain dana keistimewaan, salah satu poin yang diajukan DPR adalah Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak diperbolehkan menjadi kader suatu partai politik (parpol). Maka dari itu, Sultan menyatakan siap mengundurkan diri apabila undang undang memang menyebut demikian.

"Yo ora opo-opo to
(ya tidak apa-apa, red) kalau tidak boleh menjadi kader parpol. Kan dari awal teman-teman sudah tahu jika DPR  mengajukan syarat itu agar RUUK bisa disahkan. Kalau itu dimuat dalam undang undang ya mesti dipatuhi," tandas Sultan, saat ditemui di Kepatihan, Selasa (28/8/2012).

Meskipun sampai saat ini Sultan masih menjadi kader Partai Golkar, ia menyatakan siap mengembalikan kartu anggota (KTA). Sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sebagai kepala daerah DIY sesuai dengan undang undang keistimewaan yang rencananya akan disahkan besok (30/8/2012).

"Untuk mengundurkan ya harus itu (mengembalikan KTA). Tapi waktunya ya nanti, dicari momentum dulu," ucap Sultan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved