RUUK DIY
RUUK DIY Beri Ketegasan Mereformasi Keraton Yogya
Ketua Panja RUUK DIY, Abdul Hakam Naja, mengatakan RUU tersebut memberi ketegasan untuk mereformasi keraton.
Penulis: Yoseph Hary W |
"Dahulu, diatur dalam konvensi kebiasaan, sekarang harus melembagakan itu, yaitu menyerahkan pada mekanisme internal di DPRD Provinsi Yogyakarta,” ujar Ganjar.
Ganjar mengakui, RUUK DIY ini mengintervensi secara tidak langsung pihak Kesultanan. Sebab, secara kepemimpinan Kesultanan harus melakukan perubahan dalam menyiapkan pemimpin.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Ganjar, jika sejumlah persyaratan di RUUK DIY itu tidak dijalankan, maka akan menjadi momentum rakyat Yogyakarta untuk mempertanyakan kembali kepemimpinan Sultan.
"RUUK DIY juga menuntut Sultan dan Paku Alam lebih hati-hati, transparan, dan akuntabel, dalam mengelola keuangan negara. Pasalnya, jika misalnya Sultan terjerat korupsi dan dikenakan hukuman pidana, Sultan akan dinyatakan tidak layak menjadi gubernur dan konsekuensinya kursi Gubernur DIY akan kosong," tegas politisi PDIP itu. (*)