RUUK DIY

RUUK DIY Beri Ketegasan Mereformasi Keraton Yogya

Ketua Panja RUUK DIY, Abdul Hakam Naja, mengatakan RUU tersebut memberi ketegasan untuk mereformasi keraton.

Penulis: Yoseph Hary W |
zoom-inlihat foto RUUK DIY Beri Ketegasan Mereformasi Keraton Yogya
TRIBUNJOGJA.COM/HASAN SAKRI GHOZALI
Plengkung Gading Keraton Yogyakarta

"Dahulu, diatur dalam konvensi kebiasaan, sekarang harus melembagakan itu, yaitu menyerahkan pada mekanisme internal di DPRD Provinsi Yogyakarta,” ujar Ganjar.

Ganjar mengakui, RUUK DIY ini mengintervensi secara tidak langsung pihak Kesultanan. Sebab, secara kepemimpinan Kesultanan harus melakukan perubahan dalam menyiapkan pemimpin.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Ganjar, jika sejumlah persyaratan di RUUK DIY itu tidak dijalankan, maka akan menjadi momentum rakyat Yogyakarta untuk mempertanyakan kembali kepemimpinan Sultan.

"RUUK DIY juga menuntut Sultan dan Paku Alam lebih hati-hati, transparan, dan akuntabel, dalam mengelola keuangan negara. Pasalnya, jika misalnya Sultan terjerat korupsi dan dikenakan hukuman pidana, Sultan akan dinyatakan tidak layak menjadi gubernur dan konsekuensinya kursi Gubernur DIY akan kosong," tegas politisi PDIP itu. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved