RUUK DIY

Herry : Saya Tak Punya Hak Tanggapi Surat Teguran Gamawan Fauzi

“Selama belum ada tembusan langsung dari gubernur, ya saya tidak akan berkomentar.”

Editor: Sulistiono
Laporan : Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto tidak mau menanggapi surat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Ia ditegur terkait aksi pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk keprihatinannya atas polemik RUUK DIY.

“Selama belum ada tembusan langsung dari gubernur, ya saya tidak akan berkomentar,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (5/1/2011).

Herry juga mengatakan bahwa jika memang nantinya sudah ada tembusan, ia pun mengaku tidak punya hak untuk menanggapi. “Surat itu kan kabarnya ditujukan kepada gubernur,” katanya.

Surat teguran Mendagri Gamawan Fauzi bernomor 001.2/4984/SJ, tertanggal 21 Desember 2010 itu ditujukan melalui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Belakangan isi dan draft surat sudah tersebar di beberapa media, salah satunya berasal dari Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved