RUUK DIY

Enam dari Tujuh Fraksi Sepakat Penetapan

Demokrat masih menunggu dari atas

Laporan Wartawan Tribunjogja : Agung Ismiyanto


TRIBUNJOGJA, WONOSARI - Usai rapat paripurna penentuan sikap DPRD Gunungkidul terhadap keistimewaan Yogyakarta, Rabu (5/1/2001), wajah para tokoh masyarakat dan perangkat desa tampak antusias mendengarkan hasil keputusan hari ini. 

Secara keseluruhan dari tujuh fraksi, enam fraksi diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Handayani, dan Fraksi Karya Bintang Gerindra, dan Fraksi Demokrat, sebanyak enam fraksi mengutarakan ketegasan mereka untuk penetapan, sedangkan Demokrat sendiri masih menunggu keputusan dari atas.

Keputusan yang dibacakan oleh Ketua Sidang, Ratno Pintoyo adalah keputusan yang diambil dari sikap enam fraksi yang menyatakan penetapan dan mendukung keistimewaan Yogyakarta. 

Para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan beberapa anggota Paguyuban Dukuh se Gunung Kidul (Janaloka), bertepuk tangan dengan ketok palu Pitoyo.

Wakil Ketua DPRD, Drs. Sutata, mengatakan bahwa penetapan sudah merupakan yang wajar. "Memang begitu adanya, dan penetapan memang sudah selayaknya seperti itu," katanya. Dia juga menambahkan bahwa hal itu tidak terlepas dari wilayah Gunung Kidul itu sendiri.

"Gunungkidul merupakan sebuah wilayah yang masih menjadi bagian dari kraton,"katanya. Ia juga mengatakan bahwa DPRD sifatnya mendukung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk diteruskan kepada DPRD Pusat. 

"Arahnya adalah Sultan sebagai Gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur tetap dipertahankan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved