Yogyakarta
14 Gugatan Ditolak, KONI DIY Masih Sinkronisasi Data
BAORI DIY memberikan ketetapan bagi 88 gugatan yang diajukan oleh KONI kabupaten dan kota, menjelang bergulirnya Porda DIY 2019.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) DIY memberikan ketetapan bagi 88 gugatan yang diajukan oleh KONI kabupaten dan kota, menjelang bergulirnya ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2019, Oktober mendatang.
Setelah melangsungkan proses persidangan selama lebih kurang satu pekan, BAORI DIY pun memutuskan, 14 gugatan di antaranya resmi dinyatakan ditolak, dua kasus dikembalikan ke Panpel Porda, kemudian dua kasus lagi disebut bukan wewenangnya.
Ketua Panpel Porda DIY 2019, Rumpis Agus Sudarko menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas putusan dari BAORI DIY, terkait penyelesaian kasus mutasi atlet ini.
• Ini 8 Alasan Memilih TVS Ntorq 125 untuk Berkendara
Meski ada 14 gugatan yang ditolak, ia belum bisa memberi kepastian jumlah atlet yang gagal tampil, serta berapa yang lolos dari 88 kasus itu.
"Sebab, kami harus lebih dulu melakukan sinkronisasi, terkait keputusan BAORI DIY tersebut ya, dengan data atlet yang digugat," katanya.
Terlebih, dalam pengajuan gugatan, terdapat daerah yang mengajukan untuk bisa meloloskan atletnya yang sudah diputus oleh Panpel Porda gagal lolos verifikasi.
Lalu, ada pula daerah yang menggugat atlet yang telah diputus lolos, supaya bisa digugurkan.
"Jadi, 14 yang ditolak itu, kami cocokan dulu dengan gugatannya. Apakah ditolak atas gugatan keberatan atletnya dinyatakan gugur, atau justru ditolak atas gugatan untuk menggugurkan atlet yang sudah dinyatakan lolos. Beda itu nanti," tuturnya.
• Sebagian Pra-PON Mulai Digelar Akhir Juni, KONI DIY Minta Cabor Bersiap
Dengan masih dilakukannya sinkronisasi data gugatan dari masing-masing daerah dengan keputusan BAORI DIY tersebut, Rumpis memperkirakan, pembahasan mengenai status atlet Porda DIY masih akan terus dibahas paling tidak sampai akhir pekan ini.
"Semoga saja, untuk ketetapan berapa atlet yang lolos dan berapa yang gugur pascahasil BAORI DIY ini, bisa diketahui Selasa atau Rabu besok ya. Pekan ini, kami masih coba selesaikan masalah keabsahan atlet terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) KONI DIY, Djoko Pekik Irianto mengatakan, setelah putusan dari BAORI DIY ini, harapannya tak akan ada gugatan lagi, terkait keabsahan mutasi atlet.
Ia berharap, verifikasi ketat ini bisa memberi edukasi pada semua KONI kabupaten/kota, agar Porda berjalan sesuai regulasi.
"Artinya, atlet yang nantinya aktif dan ikut, memang binaan dari kabupaten, atau kota masing-masing di wilayah itu. Tidak lagi ada indikasi atlet diambil dari luar, yang bisa menjadi preseden yang buruk bagi pembinaan olahraga DIY," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)