Jawa
Kasus Kematian Pasien RSJ di Magelang, Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Amankan Barang Bukti
Penyelidikan terhadap kasus kematian salah seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang, Rob Pendi (52), terus dilakukan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penyelidikan terhadap kasus kematian salah seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang, Rob Pendi (52), terus dilakukan.
Polres Magelang Kota kembali memanggil dan memeriksa saksi.
Hingga kini sudah tujuh orang saksi yang diperiksa.
Barang bukti juga diamankan petugas Satreskrim Polres Magelang Kota.
• Pihak RSJ Dr Soerojo Magelang Membenarkan Ada Pasien Meninggal, Penyebab Belum Diketahui
"Kami terus melaksanakan penyelidikan terkait kasus kematian salah satu pasien RSJ tersebut. Laporan dari keluarga yang kami terima, keluarga melihat ada kejanggalan terhadap kematian korban. Saksi-saksi kami periksa," kata Kepala Polisi Resort Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, Jumat (21/6/2019) di ruang kerjanya di Mapolres Magelang Kota.
Idham mengatakan saksi yang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Magelang Kota sebanyak tujuh orang saksi.
Untuk saksi yang diperiksa ini di antaranya pihak perawat dan kemudian pihak keluarga serta saksi yang ada di seputaran lokasi kejadian.
“Ada tujuh orang yang kami periksa. Beberapa diantaranya adalah perawat di RSJ, kemudian pihak keluarga, kemudian saksi yang kemungkinan di seputaran TKP, melihat dan sebagainya,” ujarnya.
• Kasus Kematian Pasien RSJ di Magelang, Polisi Periksa Lima Saksi
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga melakukan autopsi terhadap korban.
Hasilnya masih diteliti oleh Tim dari Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Tengah.
Setelah selesai, petugas dapat mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
Idham sendiri membenarkan adanya luka di bagian kelopak mata dan pinggang sebelah kanan.
Luka lebam tersebut diduga disebabkan oleh trauma benda tumpul.
Meski begitu, trauma benda tumpul yang dimaksud, bisa terbentur ke dinding, memukul dengan tangan sendiri dan lainnya.
• Pengusaha Jadi Tersangka, Kebakaran Pabrik Korek Api Ilegal Tewaskan 30 Pekerja
"Trauma benda tumpul itu bermacam-macan. Terbentur ke dinding, memukul diri sendiri juga trauma benda tumpul. Soal itu (dugaan penganiayaan), kami masih dalami itu. Nanti kami sampaikan jika sudah mengarah ke perbuatan tersebut," katanya.