Jawa
Kasus Kematian Pasien RSJ di Magelang, Polisi Periksa Lima Saksi
Polisi telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi dari rumah sakit dan pihak keluarga
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resort Magelang Kota tengah menyelidiki kasus kematian salah seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang, Rob Pendi (52), warga Losmenan, RT01/RW05, Kelurahan Panjang, Magelang Tengah, Kota Magelang.
Polisi telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi dari rumah sakit dan pihak keluarga.
"Kami sedang memeriksa lima orang saksi. Sebagian saksi adalah perawat di RSJ dan keluarga dari korban. Kami juga memeriksa dua saksi yang mengantarkan korban ke rumah sakit dan yang diberitahu korban telah meninggal,” ujar Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo, Kamis (20/6/2019) ditemui di Kantor Satreskrim Polres Magelang Kota.
• Pasien RSJ di Magelang Diduga Meninggal Tak Wajar, Ada Bekas Luka di Mata dan Pinggang
Lanjut Rinto, pihaknya sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang meninggal di rumah sakit tersebut.
Dari sana, petugas penemukan adanya luka lebam di bagian mata dan pinggang.
Pihaknya pun meminta bantuan Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan autopsi.
Hasil autopsi akan menjelaskan lebih akurat terkait penyebab kematian.
Autopsi sendiri masih belum selesai, pihaknya masih menunggu.
Kendati demikian, pada saat pemeriksaan jenazah di rumah sakit kemarin, dokter forensik sempat menyampaikan jika luka itu disebabkan oleh kekerasan dengan menggunakan benda tumpul.
"Kami ke sana dan mengecek kondisi jenazah, dan terlihat ada luka lebam di mata dan pinggang. Kami juga meminta bantuan forensik untuk melakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab luka tersebut," ujarnya.
• Bangun Rusun, Polres Magelang Kota Gelontorkan Anggaran 23 Miliar, Ditarget Selesai Akhir Tahun
Meski ada bukti-bukti di atas, Rinto belum dapat memastikan jika itu ada dugaan penganiayaan.
Ia masih harus melakukan penyelidikan mendalam.
Namun jika ada unsur kesengajaan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku dan melakukan proses hukum.
"Luka yang disebabkan kekerasan benda tumpul ini apakah korbannya kejedut atau ada unsur kesengajaannya, kami masih dalami itu. Kalau memang nanti ada unsur kesengajaan atau ada pelakunya ya tentunya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rinto.(TRIBUNJOGJA.COM)