Pengusaha Jadi Tersangka, Kebakaran Pabrik Korek Api Ilegal Tewaskan 30 Pekerja
Kapolres Binjai membenarkan pengusaha pabrik korek api sudah dikenakan status tersangka. Sebanyak 30 pekerja dan anaknya tewas saat kebakaran pabrik
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Seksi Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, Sugiono, mengatakan dugaan penyebab kebakaran pabrik mancis di Dusun IV, Desa Sambirejo, adalah kebocoran tabung gas.
"Kita berkoordinasi terus dengan pihak kepolisian. Dari hasil penyidikan sementara, diduga, penyebabnya kebocoran gas. Jadi kemungkinan ada pekerja yang hendak mencoba mancis yang baru dirakit. Saat menyalakannya, karena ada gas bocor, apinya langsung menyambar. Namun kita masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
• Pintu Dikunci dari Luar Penyebab 30 Pekerja Pabrik Korek Api Tewas Terjebak saat Pabrik Terbakar
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, yang datang ke lokasi kejadian, mengatakan hasil penyidikan yang dilakukan telah mengindikasikan adanya kelalaian. Untuk itu, pengusaha pabrik menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Namun demikian, Kapolda belum menyebut nama pengusaha ini.
"Untuk menangani masalah, kita akan lakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab, ya. Termasuk pengusahanya. Karena dia (sebagai pemilik usaha) telah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pekerjanya," sebut Agus.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, membenarkan pengusaha pabrik sudah dikenakan status tersangka.
"Pertama atas dugaan operasional pabrik yang ilegal, kemudian lalai dalam jaminan keselamatan puluhan pekerja. Kita menemukan fakta-fakta bahwa saat pekerja melakukan aktivitas di dalam gedung, pintu yang merupakan akses keluar utama malah dikunci. Apalagi, seluruh jendelanya juga berjerjak besi. Untuk alasan keamanan atau apapun, tentu, ini tidak dibenarkan. Pengusaha bagaimanapun mesti mengutamakan keselamatan pekerja-pekerjanya," ujar kapolres.
Namun, sebagaimana kapolda, Nugroho juga enggan merinci identitas pengusaha bersangkutan. Pertanyaan perihal apakah pengusaha itu akan segera ditangkap dan diproses hukum, juga belum dijawab secara eksplisit.
"Tunggu saja perkembangan penyidikan dan penyelidikannya, ya. Nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan," ucapnya.
Ante Mortem
Usai dievakuasi, seluruh jenazah korban kebakaran dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Jl KH Wahid Hasyim, Medan. Tim DVI Polda Sumut mengumpulkan data ante mortem untuk proses identifikasi korban.
Pada Jumat sore, sebagian keluarga korban telah tiba di rumah sakit. Mereka datang membawa data-data korban, seperti berkas administrasi pemerintahan, foto korban saat masih hidup, serta informasi mengenai ciri fisik yang mudah dikenali.
Seorang di antaranya Sofyan. Istri dan satu anaknya, tewas dalam kejadiaan. "Tadi anak saya pulang sekolah menyusul ibunya ke pabrik. Saya sangat terkejut mendengar kejadian ini. Benar- benar tidak sangka saya," kata Sofyan. Matanya berkaca-kaca. Sofyan datang bersama adik kandung istrinya.
"Adik ipar saya ini datang untuk diambil DNA-nya untuk proses identifikasi istri saya. Sementara DNA saya nanti untuk anak saya," ujarnya.
• Pabrik Korek Api Terbakar, 30 Korban Tewas Menumpuk dalam Satu Ruangan Terkunci
Faizal Reza (36) warga Kebun Lada Kota Binjai, juga datang untuk mengenali jenazah istrinya, Marlia (35).
"Begitu dengar kebakaran saya langsung ke pabrik. Sampai kira-kira jam setengah satu (12.30). Sudah habis semua. Istri saya tadi pakai baju hitam. Sekarang sudah enggak bisa dikenali lagi yang mana. Makanya saya datang ke sini," katanya dengan nada suara bergetar.
Faizal mengatakan istrinya sudah tiga tahun bekerja di pabrik. "Pabriknya itu cuma pabrik rumahan saja. Pabrik mancis, sudah ada bahan jadinya, jadi cuma suruh pasang kepala dan matanya. Yang kerja memang perempuan semua," ucapnya. (Tribun Medan/dyk/mtf/mak/akb/cr23)