Yogyakarta

Progres KEK Piyungan capai 80 Persen, Pemerintah Tinggal Tunggu Perjanjian Sewa Tanah

Progres KEK Piyungan capai 80 Persen, Pemerintah Tinggal Tunggu Perjanjian Sewa Tanah

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda)  DIY menyebut progres untuk penetapan Kawasan Ekonomi Khusus di Piyungan sudah mencapai 80 persen.

Saat ini,  pihak pemerintah masih menunggu perjanjian sewa tanah. 

"Progres sudah 80 persen dan tinggal nunggu perjanjian sewa tanah.  Kalau oke berarti secara legalitas terpenuhi 17 dokumen itu, " kata Kepala Bappeda DIY,  Budi Wibowo,  Minggu (16/6/2019).

Budi menjelaskan,  KEK Piyungan ini didesain dengan mendekat pada 40 desa di sekitarnya. 

Pihaknya pun akan memberikan pelatihan pada sekitar 90 orang untuk diterjunkan ke 40 desa usai Lebaran ini. 

Anggaran untuk pelatihan ini berasal dari Kementrian Pedesaan (Kemendes). 

"Kemarin sudah selesai pelatihan dan segera akan terjun untuk masuk ke 40 desa, " ujarnya.

Harga Cabai Merah Keriting di Bantul Meroket, Tembus Rp45 Ribu Perkilogram

Budi menyebutkan,  dari perhitungan awal,  produksi Piyungan akan mencapai 100 kontainer per bulan. Perhitungan ini riil di tengah masyarakat. 

"Hitungan riil jika setiap rumah tangga miskin, salah satu anggotanya itu bisa bekerja di situ untuk menambah pendapatan supaya tidak miskin lagi," paparnya.

Nantinya,  setelah warga memiliki pendapatan dan bisa melepaskan status miskin.  Pada saat melepaskan status miskin hak-haknya hilang, seperti kartu sehat, kartu pintar. 

"Hanya persoalan ini perusahaan mau nanggung atau tidak.  Kalau dilepas kartunya berat,  tetapi ini yang akan diselesaikan, " paparnya. 

Budi pun menyebut jika potensi untuk pertumbuhan ekonomi kerakyatan pun  sangat besar.  Dengan kapasitas produkai yang besar,  dia menyebut kebutuhan penjahit pun bisa mencapai sekitar 1000 orang.  

Potensi ini,  ujarnya sangat luar biasa untuk pengentasan kemiskinan di DIY.  Termasuk,  dalam rangka penataan perekonomian masyarakat di wilayah ini. (Tribunjogja I Agung Ismiyanto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved