Bantul
70 SMP di Bantul Ikuti PPDB Online
Sebanyak 70 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Bantul mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem online.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 70 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Bantul mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem online.
Rinciannya yakni ada 47 SMP negeri dan ada 23 SMP swasta. Ada beberapa tahap untuk pendaftaran sistem online ini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko menjelaskan, pendaftaran PPDB online ada jalur zonasi dan jalur prestasi.
Untuk jalur zonasi tahapannya yakni pengajuan pendaftaran jalur zonasi tanggal 24 Juni - 3 Juli.
Setelahnya, dilakukan verifikasi pendaftaran pada tanggal 1-3 Juli. Pengumuman dilakukan pada tanggal 4 Juli dan proses daftar ulang dilakukan 4-5 Juli.
• Disdikpora DIY Perluas Kesempatan Calon Siswa SMA untuk Pilih Sekolah di Zona Satu
• Nilai USBN Matematika Tingkat SD Anjlok, Dinas Pendidikan Kota Yogya Akan Evaluasi
"Ada sedikit kekhususan di DIY, masih menggunakan pertimbangan nilai walaupun pada ketentuan zonasi. Yang dipakai zonasi, siswa yang ada di radius 500 meter wajib diterima. Untuk SMP juga dengan sistem online, diakses melalui web di www.bantulkab.siap-ppdb.com dan aplikasi yang bisa mendaftar melalui mana saja," jelasnya, Rabu (13/6/2019).
Katanya, ketentuan ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Porsinya yakni 90 persen pendaftaran jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur perpindahan orangtua. "Apabila orangtua pindah kerja bisa melalui jalur itu, sesuai peraturan pusat maupun perbup," jelasnya. (Tribunjogja I Amalia Nurul Fathonaty)