Yogyakarta

Tekan Angka Pelecehan Anak dan Perempuan, Aliansi Jogja Sehati Gagas Aplikasi Wonder

Aplikasi Wonder dirancang untuk bisa dengan cepat menjangkau para korban kekerasan.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Aliansi Jogja Sehati saat melakukan pertemuan dengan GKR Condrokirono di Keraton Kilen pada Rabu (29/5/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Semakin hari, kasus pelecehan perempuan dan anak secara kualitatif dan kuantitatif semakin bertambah.

Namun sampai dengan saat ini belum ada aplikasi yang bisa secara mudah menjangkau korban kekerasan untuk sesegera mungkin dilakukan penanganan

Di sisi lain, Yogyakarta yang mayoritas penduduknya sangat suka gotong-royong dan sangat banyak ditemukan relawan yang dengan sigap membantu sesama.

Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian

Hal ini membuat Aliansi Jogja Sehati, yang merupakan gabungan kurang lebih 60 organisasi masyarakat yang ada di DIY, menggagas adanya aplikasi Wonder, yang dirancang untuk bisa dengan cepat menjangkau para korban kekerasan.

Timotius Apriyanto, Ketua Aliansi Jogja Sehati, menerangkan jika Wonder ini sendiri di desain sebagai platform yang mengintegrasikan antara penangangan korban dan perekrutan dari relawan, dimana relawan bertindak sebagai pihak yang nanti memberikan pertolongan pertama untuk bisa menjangkau korban.

Nantinya, setelah para relawan ini sudah menjangkau korban, maka langsung akan dihubungkan dengan pihak yang berkaitan dalam penanganan pertama tindak kekerasan, seperti halnya rumah sakit maupun unit terpadu yang ada di kepolisian.

"Untuk menjangkau korban, membutuhkan alat penjangkauan. Paltform yang kita gagas ini semata-mata menjadi alat memberikan laporan ataupun mencari pertolongan bagi si korban dan untuk menemukan tempat yang aman. Nanti kalau sudah jalan, kita juga akan kembangkan bukan hanya terkait perlindungan perempuan dan anak, namun juga pelindungan kesehatan dan kebencanaan," ungkapnya sesaat setelah pertemuan dengan GKR Condrokirono di Keraton Kilen, Rabu (29/5/2019).

Pengakuan Jessica Iskandar Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Dalam platform ini sendiri nantinya berisi mengenai bantuan, tempat aman, pendampingan, konsultasi psikologi, konsultasi hukum, serta konsultasi perkawinan.

Selain itu, di dalamnya juga ada kategori tidak kekerasan, seperti Kategori KDRT, Kekerasan Perempuan, Kekerasan Fisik, Ancaman dan lain sebagainya.

Untuk melindungi data korban, nantinya relawan yang diterjunkan akan dibekali dengan SOP dan harus sudah terdaftar dan terlatih di Forum Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Namun, sejauh ini platform Wonder ini masih terkendala teknis dan non teknis.

Untuk kendala teknis sendiri seperti halnya penyempurnaan SOP, Pengembangan Software, Server dan yang lainnya.

Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Polda DIY Tunggu Jadwal Ahli

Sedangkan untuk non teknis, platform ini terlebih dahulu harus memiliki payung hukum untuk bisa dijalankan.

"Platform itu membutuhkan payung hukum sebagai alat penjangkauan laporan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Wonder ini tidak menggantikan fungsi proses penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, dalam arti menggantikan masing-masing pemegang peran, tapi menjadi sebuah platform dimana platform dalam penerapan membutuhkan payung hukum," ungkapnya.

Dia berharap, aplikasi ini nantinya bisa terealisasi dan Jogja diharapkan bisa menjadi pilot project nasional berkenaan dengan penjangkauan kasus kekerasan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved