Yogyakarta
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Polda DIY Tunggu Jadwal Ahli
Polda DIY masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi UGM saat KKN, pertengahan 2017 lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi UGM saat KKN, pertengahan 2017 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan untuk penyidikan lebih lanjut kepolisian tengah menyiapkan beberapa ahli.
Namun untuk saat ini masih perlu menyesuaikan jadwal para ahli untuk didengar keterangannya di Polda DIY.
Baca: Kapolda DIY Tanggapi Perdamaian Korban dan Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
"Saat ini kami masih menunggu jadwal dari para ahli untuk didengar pendapatnya saat gelar perkara di Polda DIY. Saat ini masih belum ada kecocokan jadwal, jadi belum fix ini," katanya beberapa waktu lalu.
"Mudah-mudahan minggu ini bisa dikompromikan jadwal-jadwal beliau. Sehingga bisa disatukan saat gelar perkara. Kalau kapan ya nunggu kepastian dari beliau-beliau ini dulu. Ada yang dari Yogyakarta ada yang dari Surabaya, ada beberapalah," sambungnya.
Baca: Kasus Pelecehan Mahasiswa UGM Temui Titik Terang, HS dan AN Diharap Bisa Lulus Mei Mendatang
Pihaknya pun akan segera melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut tidak semua orang boleh mengikuti, namun pihak-pihak yang berkepentingan saja boleh mengikuti gelar perkara.
"Jadi gelar perkara itu bukan semua boleh ikut. Jadi pelapor, terlapor, korban, pihak-pihak itu kami undang untuk bisa datang saat gelar perkara," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)