Yogyakarta

Kapolda dan Gubernur DIY Dukung Uji Coba Pedestrian Malioboro

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut kebijakan kendaraan tidak boleh masuk ke Malioboro menjadi hal yang baik bagi Malioboro.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Agung Ismiyanto
Pedagang Kaki Lima di kawasan Pedestrian Malioboro 

TRIBUNJOGJA.COM - Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyambut baik usulan Malioboro agar steril dari kendaraan bermotor.

Pihaknya pun akan membantu Pemda dalam manajemen rekayasa lalu lintas.

"Usulan ini kami dukung supaya Malioboro jadi ikon Yogyakarta dan lebih tertib lagi, " jelasnya, kemarin.

Dofiri menjelaskan, Malioboro selalu dibayangi dengan kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas.

Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian

Apalagi pada saat weekend atau hari libur nasional sehingga memerlukan konsep penataan.

" Kami dukung kebijakan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh Pemda DIY, " paparnya.

Dia menjelaskan, penataan ini juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

Hal ini karena nantinya Malioboro tidak lagi dapat diakses bebas oleh kendaraan bermotor.

Parkir pun akan ditata dengan beberapa tempat, di antaranya adalah eks bioskop Indra atau kawasan lain.

"Ini butuh kesadaran masyarakat. Parkir menjadi agak jauh dan kesadaran harus ada. Jika biasanya bisa turun langsung sekarang butuh waktu," ulasnya.

Jelang Mudik Lebaran, Airnav Yogyakarta Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Udara Siap

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut kebijakan kendaraan tidak boleh masuk ke Malioboro menjadi hal yang baik bagi Malioboro.

Meskipun, dirinya belum mengetahui secara pasti rencana tersebut akan diujicobakan pasca libur Lebaran.

"Kalau aku bebas semuanya. Kendaraan tidak boleh masuk (Malioboro), " ulasnya.

Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo menjelaskan konsep pedestrian Malioboro direncanakan akan dilaksanakan pada Bulan Juni mendatang.

Hal ini juga nantinya akan dilaksanakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved