Pemilu 2019

Rekapitulasi KPU DIY Direncanakan Maju 1 Hari

Rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dimajukan satu hari.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo KPU 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dimajukan satu hari.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan sebelumnya KPU DIY akan mulai rekapitulasi pada 7 Mei 2019, namun karena beberapa pertimbangan, pihaknya memutuskan untuk melakukan pada 6 Mei 2019.

Dari lima kabupaten/kota, kabupaten yang telah menyelesaikan rekapitulasi adalah Kulon Progo dan Gunungkidul.

Sewindu Tribun Jogja, Bertekad Jadi Media Rujukan dalam Era Revolusi Industri 4.0

Sementara Kota Yogyakarta dijadwalkan hari ini selesai rekapitulasi, karena tinggal satu kecamatan.

"Saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi. Tetapi untuk Kulon Progo sudah kami terima tersegel pada 30 April subuh. Menurut info yang kami terima, Gunung Kidul juga sudah selesai tadi malam, rencana siang atau sore sampai di KPU DIY. Untuk Kota Yogyakarta juga hanya kurang satu kecamatan. Kalau tidak ada halangan, akan masuk Gunungkidul dan Kota Yogyakarta," katanya saat ditemui wartawan di KPU DIY, Kamis (02/5/2019).

Sementara untuk Bantul, masih tersisa sekitar tujuh kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi.

Sementara untuk Sleman, baru mulai rekapitulasi hari ini.

Hamdan memprediksi setidaknya butuh sekitar tiga hingga empat hari untuk menyelesaikan rekapitulasi.

Ia menjelaskan proses rekapitulasi kabupaten satu dengan yang lain berbeda-beda.

KPU Kota Yogyakarta Rampungkan Rekapitulasi Hari Ini

Hal itu dikarenakan dinamika selama proses rekapitulasi tersebut.

Jika dalam rekapitulasi tersebut tidak ada keberatan, maka proses bisa lebih singkat.

Namun jika terjadi diskusi, maka proses rekapitulasi akan lebih panjang.

"Prosesnya rekapitulasi itu juga bermacam-macam, bisa juga alot. kalau terjadi diskusi dan berjalan alot, maka proses rekapitulasi juga membutuhkan waktu. Jumlah kecamatan juga mempengaruhi. Misalnya Kulon Progo hanya 12, maka rekapitulasi kan ada 12 kali, sehingga ya memang membutuhkan waktu," jelasnya.

"Sementara untuk Sleman, kemarin nunggu kecamatan Depok, sehingga agak mundur dan mulai hari ini. Untuk kabupaten/kota diberikan waktu rekapitulasi hingga 7 Mei 2019, masih beberapa hari lagi," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved