Pemilu 2019

PSU dan PSL di 13 TPS di Bantul Libatkan 2.801 Pemilih

Pemungutan suara ulang dan lanjutan yang akan digelar di 13 TPS di 8 kecamatan di Kabupaten Bantul melibatkan 2.801 pemilih.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho (tengah) bersama komisioner KPU Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemungutan suara ulang dan lanjutan yang akan digelar di 13 tempat pemungutan suara (TPS) di 8 kecamatan di Kabupaten Bantul melibatkan 2.801 pemilih.

Mereka terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

"Total pemilih di TPS yang melakukan pemungutan suara ulang. Termasuk pemungutan suara lanjutan di Tamantirto dan Panggungharjo berjumlah 2.801 pemilih," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho pada Tribunjogja.com, Minggu (21/4/2019).

Empat Tahapan Make Up Ini Bikin Wajah Cantik Sempurna

"Jika ditambah 2 persen, total surat suara yang kami butuhkan sebanyak 3.093 surat suara," terangnya.

Surat suara untuk kebutuhan PSU dan PSL saat ini masih dalam proses pengajuan.

Didik mengaku akan segera berkoordinasi dan meminta kepada KPU RI melalui KPU DIY.

Diketahui, PSU dan PSL di Kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2019.

Sebagai penyelenggara pemilu, Didik mengaku akan terus melakukan sosialisasi terkait PSU dan PSL supaya tingkat partisipasi pemilih bisa tercapai sesuai target.

Bawaslu Sleman Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

"Kami tidak mau tingkat partisipasi pemilih turun. Kami tetap optimis Bantul memenuhi target partisipasi di angka 82 persen. Sebab itu, kita akan sosialisasikan PSU dan PSL," terang dia.

Adapun 13 TPS di 8 Kecamatan yang akan dilakukan PSU dan PSL antara lain di Kecamatan Sewon di Desa Bangunharjo ada dua TPS yakni TPS 3 dan TPS 25 yang akan dilakukan PSU kategori surat suara capres dan cawapres.

Desa Panggungharjo Sewon di TPS 76 dilakukan PSL untuk 24 pemilih kategori 14 DPT dan 10 DPK.

Di Kecamatan Pandak TPS 19 dilaksanakan PSU surat suara capres cawapres.

TPS 33 Gilangharjo Pandak juga dilaksanakan PSU surat suara capres cawapres.

Dua TPS di Kulon Progo Gelar Pemungutan Suara Ulang, Jumlah Pemilih Alami Penurunan

Selanjutnya TPS 51 Pandak juga dilakukan PSU atas empat surat suara yakni capres cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Selanjutnya, Srandakan di desa Poncosari di TPS 18 PSU surat suara capres-cawapres dan DPR RI, Kecamatan Imogiri Sriharjo TPS 10 surat suara capres cawapres, DPR RI dan DPD, Kecamatan Banguntapan Desa Singosaren TPS 9 PSU surat suara capres dan cawapres.

Kecamatan Bambanglipuro Desa Sidomulyo TPS 7 PSU capres cawapres, Desa Sumbermulyo TPS 2 PSU capres cawapres.

Kecamatan Kretek di TPS 19 PSU capres-cawapres dan Kecamatan Kasihan di Tamantirto TPS 33 dilakukan PSL bagi 10 pemilih. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved