Yogyakarta

Antisipasi Penyelundupan Ponsel dan Narkoba, Kemenkumham Bentuk Satgas

Kanwil DIY Kemenkum HAM tingkatkan penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kanwil DIY Kemenkum HAM tingkatkan penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada Handphone dan narkoba yang coba diselundupkan ke dalam lapas atau rutan.

Kepala Kanwil DIY Kemenkum HAM, Krismono mengatakan pihaknya telah membentuk satgas kamtib.

Melalui satgas tersebut diharapkan peluang WBP maupun pengunjung menyelundupkan handphone atau narkoba nihil.

Empat Tahapan Make Up Ini Bikin Wajah Cantik Sempurna

Menurutnya handphone menjadi satu di antara penyebab permasalahan di dalam lapas atau rutan.

Apalagi dengan handphone tersebut bisa digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba.

"Cara untuk menyelundupkan memang semakin berkembang. Makanya kami perketat betul, supaya tidak ada handphone yang masuk ke lapas. Karena memang handphone itu sumber permasalahan. Kami kerjasama dengan Kejaksaan, supaya kalau mau sidang digeledah dulu, sesudahnya juga digeledah," katanya, Minggu (21/4/2019).

"Bahkan bisa sampai telanjang kemudian mengambil posisi seperti push up. Karena penyelundupan (narkoba) biasanya ada di dubur. Kami akan teliti betul-betul supaya handphone atau barang haram (narkoba) tidak masuk lapas atau rutan," sambungnya.

Tidak hanya untuk WBP saja, pihaknya juga melakukan penggeledahan kepada pengunjung.

BNN Antisipasi 8 Narkoba Jenis Baru yang Belum Ada Aturannya

Menurutnya tak jarang keluarga juga membantu menyelundupkan.

Dengan rutin melakukan penggeledahan, ia memastikan lapas dan rutan di DIY zero handphone dan zero narkoba.

Pihaknya pun akan menindak tegas baik kepada WBP, pengunjung, atau bahkan pegawai yang mencoba membantu dalam penyeludupan tersebut.

Bahkan ia tak segan-segan untuk memecat pegawai yang ketahuan membantu memasukan kedua barang tersebut.

"Sekarang saja kalau pegawai mau masuk ke blok, handphonenya harus ditinggal di loker. Kami ingin mewujudkan zona integritas bebas korupsi, dalam hal ini penggunaan handphone. Kalau ada yang ketahuan akan ditindak tegas, membantu bawa handphone saja akan diberi sanksi, apalagi sampai narkoba langsung saya pecat," lanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved