Yogyakarta
178 Warga Binaan di Lapas Wirogunan Belum Dapat NIK
Bahkan diantara warga binaan tersebut belum melakukan perekaman e-ktp.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang hari pemungutan suara pemilihan umun 2019, sebanyak 178 warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II A Wirogunan Kota Yogyakarta belum mengantongi nomor induk kependudukan.
Bahkan diantara warga binaan tersebut belum melakukan perekaman E-KTP.
Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Kota Yogyakarta, Satriyo Waluyo mengungkapkan masih banyaknya warga binaan yang belum melakukan perekaman e-KTP maupun belum mengantongi nomor induk kependudukan (NIK) lantaran lapas ini menampung warga binaan dari luar daerah.
"Kebanyakan warga binaan kami dari luar daerah sehingga tak mengantongi KTP sini, kalau lapas lain atau lapas daerah kan mungkin warga sekitar jadi mereka sudah mengantongi NIK," sebutnya kepada media disela acara simulasi pemungutan suara di Aula Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca: Bagaimana Proses Mengurus Pergantian E-KTP yang Rusak?
Kendati demikian pihaknya akan berusaha memfasilitasi para warga binaan agar tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
Satriyo menjelaskan tiga hari kedepan pihaknya akan berkerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan perekaman e-ktp dan penyelenggara pemilu.
"Tetap kita usahakan, tiga hari kedepan semoga bisa selesai," katanya.
Satriyo membeberkan saat ini dari total sebanyak 327 warga binaan, 149 lainnya sudah kantongi e-KTP dan NIK sedangkan sisanya belum.
Baca: 3.032 Warga Belum Rekam Data KTP-EL, Disdukcapil Sleman Terapkan Sistem Jemput Bola
Pihaknya berharap, dengan usaha yang ia lakukan dalam rentan waktu yang bisa dibilang hanya tersisa hitungan hari ini mampu memberikan hak suara bagi warga binaan.
"Kita berharap selesai tiga hari, biar tidak kehilangan hak pilihnya, kan kasihan mereka (warga binaan), dia sudah disini, dipidana masa kemudian harus kehilangan hak pilihnya," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)