CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Juni, Ini Jumlah Formasi serta Ketentuan Pendaftar yang Lolos PPPK
Pendaftaran CPNS 2019 diperkirakan akan dimulai pada Juni dengan jumlah formasi 100.000. Ini penjelasan Menpan-RB
Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
Pendaftaran CPNS 2019 Diperkirakan Mulai Juni, Ini Jumlah Formasi serta Ketentuan Pendaftar yang Lolos PPPK
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah dikabarkan akan kembali membuka pendaftaran CPNS di tahun 2019.
Pendaftaran CPNS 2019 diperkirakan akan dimulai pada Juni dengan jumlah formasi 100.000.
Rencana bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun ini telah berhembus sejak Januari 2019 lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB ) Syafruddin membeberkan mengenai hal ini.
Menurut Syafruddin seperti TribunJogja.com kutip dari Kompas.com, jumlah formasi yang tersedia sebanyak 100.000.

"Tetap fokus pada tenaga pendidikan dan kesehatan, lebih fokus ke sana," kata Syafruddin, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penerimaan CPNS di tahun 2019 untuk mengisi kekosongan jabatan karena 52.000 PNS akan pensiun tahun ini.
• Gaji ke-13 2019 PNS, TNI, Polri Cair, Segini Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV
Lolos PPPK Disebut Boleh Mendaftar CPNS
Sementara itu, saat ini pemerintah juga hampir rampung melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K 2019 ) tahap pertama.
Beberapa instansi telah siap untuk mengumumkan hasil seleksinya.
Penerimaan PPPK 2019 tahap pertama khusus diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K2 dari jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
Selain itu, rekrutmen PPPK tahap pertama yang berlangsung Februari kemarin juga untuk merekrut dosen perguruan tinggi negeri baru.
Penerimaan PPPK ini juga merupakan solusi dari pemerintah untuk mengatasi banyaknya tenaga honorer yang ada di Indonesia.
"Tentunya jaga keseimbangan supaya jangan lagi rektutmen honorer yang terlalu banyak. Honorer akan kita selesaikan dengan jalur P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," jelas Syafruddin.
Bedanya dengan seleksi CPNS, pelamar PPPK dapat berusia paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar