Yogyakarta
Dituntut 'Multitasking,' 758 CPNS di Lingkungan Pemprov DIY Akan Segera Terima SK
Agus menjelaskan, 758 CPNS ini nantinya akan langsung mengikuti latihan dasar yang dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 5 April usai mendapatkan
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya 758 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Kamis (4/4/2019) mendatang.
Diharapkan para CPNS baru ini bisa langsung bekerja secara optimal dan lebih multitasking.
“Nanti ada 758 CPNS yang akan kami serahkan Sknya. Penyerahan ini dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, “ ujar Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto kepada Tribun Jogja, Senin (1/4/2019) sore.
Baca: Update Penetapan NIP CPNS dan Persiapan Pengumuman PPPK Tahap Satu
Agus menjelaskan, 758 CPNS ini nantinya akan langsung mengikuti latihan dasar yang dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 5 April usai mendapatkan SK.
Pengaturan jadwal untuk latihan dasar ini nantinya menyesuaikan dengan badan diklat.
“Kalau kami berharap agar secepatnya bisa latihan dasar dan bisa langsung kerja,” jelasnya.
Sekda DIY, Gatot Saptadi menambahkan, pelaksanaan latihan dasar ini dilaksanakan secara bertahap dan kapasitasnya mencapai 80 orang per gelombangnya.
Diharapkan, sampai akhir tahun bisa selesai.
“Penyerahan SK ini di masing-masing daerah tidak bersamaan, Bantul sudah diserahkan Sknya. Hal ini karena SK yang dikeluarkan dalam jumlah besar oleh BKN. Tetapi, DIY juga engga terlalu akhir. Sleman juga belum,” jelasnya.
Baca: Tiga Orang Ini Lolos Seleksi CPNS Lalu Mundur, Ada Guru, Ada Dokter Gigi, Ini Alasannya
Apalagi, proses untuk mengeluarkan nomor induk pegawai (NIP) ini juga membutuhkan pemberkasan.
Gatot berharap kepada CPNS ini untuk bisa memaksimalkan potensi diri dalam bekerja melayani masyarakat.
“Ini kader-kader milenial nanti mengisi birokrat milenial. Mestinya mengikuti perkembangan zaman, yang mengarah ke teknologi informasi,” urainya.
Kecanggihan teknologi informasi ini menuntut efisiensi penggunaan SDM.
Termasuk, seorang PNS harus multitasking, jadi satu oang bisa mengerjakan banyak hal.
“Tidak hanya bisanya ngetik, ngetik saja atau tulis nomor, tulis nomor saja. Harus multitasking,” tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)