Tarif Ojek Online Terbaru per Kilometer, Yogyakarta Masuk Zona I, Jabodetabek Zona II

Tarif Ojek Online Terbaru per Kilometer Yogyakarta Masuk Zona I. Tarif batas bawah Rp 1.850/km dan batas atas Rp 2.300 /km.

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com
Persebaran Driver Gojek di Yogyakarta 

Tarif Ojek Online Terbaru per Kilometer, Yogyakarta Masuk Zona I

TRIBUNjogja.com ------ Tarif ojek online akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif ojek daring itu ditetapkan Pemerintah, dalam hal ini - Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ongkos ojek online dibagi berdasarkan zona.

Berikut daftar kenaikan tarif ojek online berdasarkan zona alias kawasan:

1. Zona I (wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, kecuali Jabodetabek):

Tarif batas bawah Rp 1.850/km dan batas atas Rp 2.300 /km.

Ongkos jasa minimal dikenakan Rp 7.000-Rp 10.000.

2. Zona II (Jabodetabek):

Tarif batas bawah Rp 2.000 dan batas atas Rp 2.500.

Biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000.

3. Zona III (kawasan Indonesia Timur meliputi, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya):

Tarif batas bawah sebesar Rp 2.100 dan tarif atas Rp 2.600.

Biaya jasa minimal mulai dari Rp 7.000-Rp 10.000.

Peraturan tersebut nantinya akan mulai diberlakukan pada 1 Mei mendatang dan dibagi kedalam tiga zona.

Tanggapan Pengemudi Ojol Online Yogyakarta

Persebaran driver gojek pada Rabu (14/6/2017)
Persebaran driver gojek pada Rabu (14/6/2017) (TRIBUNJOGJA.com)

Wilayah Yogyakarta masuk kedalam zona I (Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali) dengan tarif batas bawah senilai Rp1.850/km dan batas atas Rp2.300/km, serta biaya jasa minimal seharga Rp8-10 ribu/km.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved