Tarif Ojek Online Terbaru per Kilometer, Yogyakarta Masuk Zona I, Jabodetabek Zona II

Tarif Ojek Online Terbaru per Kilometer Yogyakarta Masuk Zona I. Tarif batas bawah Rp 1.850/km dan batas atas Rp 2.300 /km.

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com
Persebaran Driver Gojek di Yogyakarta 

Biaya jasa minimal sendiri merupakan tarif yang mesti dibayarkan konsumen ketika jarak tempuh meliputi maksimal empat km pertama.

Seperti diwartakan Kompas.com, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi menyatakan, ketentuan tersebut merupakan tarif bersih yang akan didapatkan oleh pengemudi.

Penyedia aplikasi layanan pun diperbolehkan untuk mengenakan tarif tambahan maksimal 20 persen guna biaya sewa penggunaan aplikasi.

"20 persen sebagai biaya tidak langsung saja atau biaya jasa tidak boleh lebih kemudian 80 persen hak pengemudi,” ujar Budi.

Menanggapi keputusan ini, Ketua Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja), Hendriyanto
mengatakan, sementara ini pihaknya masih menunggu dampak saat diberlakukannya ketentuan tarif tersebut.

"Kita baru bisa bersikap nanti setelah misalkan peraturan itu resmi ditetapkan," kata dia saat dihubungi Tribun Jogja.

Meskipun begitu, aturan ini dianggapnya cukup memberikan gambaran tarif yang ideal sebagaimana yang diharapkan oleh sejumlah pengemudi Gojek di Yogyakarta. Pasalnya menurut dia, sebelumnya pada biaya jasa minimal para pengemudi hanya mendapat bayaran Rp4 ribu bersih untuk layanan dengan jarak tempuh 2,5 km.

"Nah sekarang dengan rentang tarif Rp7-10 ribu kalau untuk Jogja kita pikir memang ideal segitu dan masih bisa kita terima," tambahnya.

Hendri melanjutkan, untuk ketentuan tarif atas pihaknya tidak ada permasalahan sama sekali, justru yang ditunggu-tunggu oleh pihaknya adalah batasan tarif minimal dari pemerintah.

Dengan hadirnya batas tarif bawah, Hendri menilai pihak penyedia layanan tidak lagi sesuka hati dalam menerapkan tarif, sehingga timbul kesan perang tarif antar sesama aplikator.

"Jadi semuanya sama-sama untung. Pengemudi juga tidak terlalu berat di jalan. Kadang kan itu yang tidak jadi bahan pertimbangan dari aplikator," sebutnya.

Grab kini telah memperluas layanan GrabFood ke Yogyakarta, Semarang, dan Palembang. Kini Anda bisa menikmati layanan pesan-antar makanan dengan harga terjangkau
Grab kini telah memperluas layanan GrabFood ke Yogyakarta, Semarang, dan Palembang. Kini Anda bisa menikmati layanan pesan-antar makanan dengan harga terjangkau (istimewa)

Koordinator Grab Bike Grab Car (GBGC) Jogja, Rizki Ashoy justru meminta agar peraturan yang baru keluar ini untuk segera mungkin diterapkan oleh penyedia layanan.

Menurutnya, ketentuan yang diumumkan pemerintah tersebut merupakan cerminan tarif yang sebagian besar diinginkan oleh para pengemudi di Yogyakarta.

"Menurut saya bagus ya, dilain sisi kesejahteraan pengemudi juga terbantu dengan aturan tarif baru ini. Kalau bisa malah secepatnya diterapkan jangan tunggu sampai 1 Mei," katanya.

Namun demikian, Rizki berpendapat dengan diresmikannya aturan tarif ini, pihaknya meminta agar skema bonus ataupun insentif lama tetap diberlakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved