Caleg Cabul Dipecat, Oknum Caleg Lainnya Pimpin Gerombolan Pencuri
Caleg Cabul Dipecat, diduga cabuli anak kandung sendiri. Lainnya, ada Oknum Caleg Pimpin Gerombolan Pencuri gasak uang nasabah bank modus gembos ban
Caleg Cabul Dipecat, Oknum Caleg Lainnya Pimpin Gerombolan Pencuri
TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa waktu lalu KPU RI telah merilis daftar caleg mantan napi korupsi dan juga napi kasus lainnya. Namun belakangan, terungkap ada pula caleg aktif yang diduga terlibat dalam tindakan kriminal pencurian dan pencabulan.
Kini, seorang oknum caleg yang terlibat pencurian sedang ditangani jajaran Polres Bogor.
Sementara laporan tentang oknum caleg cabul diterima KPU Kabupaten Pasaman Barat.
Partai yang menaunginya bahkan sudah melakukan pemecatan dan pencabutan rekomendasi terhadap caleg yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung sendiri itu.

Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.tv, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat menerima surat pemecatan dan rekomendasi pencoretan nama seorang calon anggota legislatif dari DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat.
Rekomendasi ini merupakan sikap partai sebagai sanksi bagi tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terkait sikap terhadap caleg mereka yang terjerat kasus dugaan pencabulan.
Melalui surat yang diterima oleh KPU sejak Jumat 15 Maret lalu PKS merekomendasikan pencoretan nama AH dari daftar calon tetap anggota legislatif.
Surat juga dilampiri surat pemecatan AH sebagai caleg dari Partai PKS Kabupaten Pasaman Barat.
Namun demikian KPUD Pasaman Barat belum mengambil keputusan dan berencana akan melakukan pleno pada pekan ini.
Caleg pencuri

Kasus lain yang menjerat oknum caleg adalah pencurian dengan kekerasan.
Tribunjogja.com mengutip dari bogor.tribunnews.com, seorang oknum calon legislatif (caleg) diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor karena terlibat tindak pencurian di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan bahwa oknum caleg ini memimpin sebuah kelompok pelaku gembos ban dan pecah kaca.
Komplotan pencuri yang dipimpin oknum caleg ini menyasar korban yang baru keluar dari bank.
"Hasil penyelidikan kemudian hasil pemeriksaan memang salah satunya adalah oknum caleg di salah satu partai dimana yang bersangkutan berlaku sebagai ketua tim yang mengetuai kelompok pelaku pecah kaca dan gembos ban," kata Benny dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).