Mahfud Laporkan Penyebar Hoaks yang Serang Dirinya ke Mapolres Klaten
Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, untuk melaporkan berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya, Jumat (1/3/2019).
TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, untuk melaporkan berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya, Jumat (1/3/2019).
Mahfud tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya laporkan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten.
Ditanya berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya itu, Mahfud masih enggan membeberkan. Siapa yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.
"Nantilah, nanti. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud melanjutkan.
Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud, guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE.
Dikatakan Mahfud, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.
"Bisa lapor di pelosok desa di Irian. Locus delictinya dunia maya, kita enggak tahu. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, siapapun yang melaporkan harus dilayani.
Pada dasarnya, kata Aries seluruh tindak pidana yang terjadi baik itu yang umum maupun khusus bisa dilaporkan ke polisi. "Kita tunggu bersama-sama laporannya," kata Aries. (Labib Zamani)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Mapolres Klaten, Mahfud MD Laporkan Berita Hoaks yang Serang Dirinya"