Kriminalitas
Tawuran Berdarah di Magelang, Polisi Tetapkan Pelajar Berusia 17 Tahun Jadi Tersangka
DAS sendiri yang juga masih berstatus pelajar ini telah melakukan pembacokan terhadap tiga orang hingga mengalami luka serius.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resort Magelang menetapkan DAS (17), sebagai tersangka dalam tawuran pelajar yang terjadi di Simpang Traffic Light Meteseh, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.
Dari informais yang dihimpun Tribunjogja.com, DAS sendiri yang juga masih berstatus pelajar ini telah melakukan pembacokan terhadap tiga orang hingga mengalami luka serius.
Korban sendiri yakni RAA (17), warga Kecamatan Sawangan; ZK (15), warga Kecamatan Mungkid.
Keduanya adalah pelajar sebuah SMK di Kabupaten Magelang.
Korban terakhir AGIL (19) warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Baca: STIE Mitra Indonesia Siapkan Mahasiswa yang Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
"Kami tetapkan DAS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga orang korban dalam kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu. Jadi pelaku ini melakukan pembacokan kepada korban menggunakan celurit, hingga korban mengalami luka berat," ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Senin (25/2/2019) dalam rilis kasus penganiayaan di Mapolres Magelang.
Yudi menuturkan kronologi kejadian, tawuran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB antara SMK 45 Magelang, SMK Satria Kota Magelang, SMK Muhammadiyah Salam dengan SMK Purnama Tempuran.
Awal mula, rombongan dari ketiga SMK tersebut datang dari arah Magelang menuju arah Borobudur dengan menggunakan sepeda motor berboncengan sebanyak 40 orang.
Kemudian di lampu traffic light di Meteseh, mereka saling serang.
Pelaku DAS dengan menggunakan celurit menyerang korban RAA hingga mengenai punggung kiri dan lengan kanan.
Baca: Tawuran Berdarah di Magelang, Satu Pelaku Pembacokan Diamankan Petugas Kepolisian
Korban ZK dibacok mengenai pinggul sebelah kiri, dan korban AGIL mengalami luka bacok pada bagian dada kiri bawah.
"Pelaku ini mengaku sedang bermain tetapi kami menduga ada janjian, menyergap rombongan SMK 45 Magelang, SMK Satria Kota Magelang, dan SMK Muhammadiyah Salam, yang mau ke arah sana. Dicegat di jalan, dan diserang lebih dulu, sehingga terjadi penganiayaan sehingga menyebabkan korban luka. Ada tiga korban yang luka berat," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, motif penyerangan sendiri masih didalaminya, namun menurut pengakuan tawuran tersebut sudah diketahui oleh pelaku, sehingga dirinya melakukan penyerangan terlebih dahulu.
Senjata yang digunakan tersangka sendiri adalah celurit yang disiapkan oleh rekan-rekannya di SMK Purnama.