Bisnis

Ojol Sambut Baik Kemenhub Batalkan Pembatasan Jam Kerja

Kemenhub RI memutuskan batal untuk mengatur jam operasional ojek online (ojol) yang rencananya bakal dibatasi menjadi delapan jam kerja per hari.

Editor: Gaya Lufityanti
ist
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memutuskan batal untuk mengatur jam operasional ojek online (ojol) yang rencananya bakal dibatasi menjadi delapan jam kerja per hari.

Wacana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat tersebut, akhirnya juga menghapus muatan pasal yang mengatur jam kerja setelah banyak ditolak oleh para pengemudi.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja), Wibi Asmara mengutarakan, pasal tersebut memang sejatinya tidak termuat dalam RPM Perhubungan.

Pasalnya, semangat yang diterapkan oleh para pengemudi ketika bekerja memang tidak berlandaskan pada aturan jam.

Baca: STIE Mitra Indonesia Siapkan Mahasiswa yang Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

"Kita sebagai pengemudi ini kan banyak keistimewaan, bisa bekerja semau kita. Yang senang siang ya narik, yang suka malam ya silahkan. Kalau itu malah dibatasi kan kita jadi susah menghitungnya," kata Wibi saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (25/2/2019).

Menurut Wibi, perusahaan sebagai penyedia layanan juga mestinya keberatan jika aturan jam kerja disahkan.

Karena jika pembatasan jam kerja terjadi, sementara pesanan membludak tentu jadi permasalahan lain.

"Ya kita turut apresiasi langkah Kemenhub dalam membatalkan aturan itu. Kalau masalah keselamatan kita tetap akan optimalkan dan utamakan di jalan raya," tambahnya.

Lebih jauh Wibi menerangkan, dengan kenisbian jam kerja, aturan pembatasan delapan jam tentu menjadi tidak relevan dengan keadaan para pengemudi.

Baca: Ini Kata Para Pengemudi Ojek Online Tentang RPM Perhubungan

Dijelaskannya, dalam satu hari para pengemudi juga tidak tentu menghabiskan berapa lama di jalan raya ketika beroperasi.

Diantara ojol, kerap pula ditemukan banyak yang melayani pesan antar makanan, di sisi lain ada pula yang kecenderungan banyak melayani antar jemput penumpang.

"Tidak mesti, kadang teman-teman ada yang bisa cepat kira-kira bisa tujuh atau delapan jam selesai. Kadang juga ada yang lama sampai belasan jam baru selesai karena ambil jarak jauh," jelasnya.

Untuk upaya keselamatan, Wibi mengatakan sejumlah anggota Pagodja juga telah dibekali pelatihan safety riding dari pihak penyedia layanan, sehingga telah mendapatkan gambaran bagaimana semestinya berkendara yang baik.

Dalam pelatihan, dijelaskan seputar bagaimana mengemudi menurut aturan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika sedang di jalan raya.

Pagodja secara swadaya juga menggagas program Go-Rescue, gerakan yang dilakukan untuk menangani jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan (laka) di jalan raya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved