Yogyakarta

Pemprov DIY Rencana Berikan Tukin pada ASN Tahun 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY berencana untuk memberikan tunjangan kinerja pada aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2020.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY berencana untuk memberikan tunjangan kinerja pada aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2020.

Hal tersebut menjadi salah satu tolok ukur akuntabilitas yang baik di lingkungan Pemprov setempat.

“Kalau menerapkan akuntabilitas yang baik, seharusnya sudah ada tukin organisasi ke individu. Sekarang sudah ada namun belum bentuk tukin tapi TPP,” ujar Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto, Rabu (20/2/2019).

Dia mengatakan, tukin menjadi salah satu perbaikan kinerja dan organisasi untuk Pemprov DIY.

Meskipun, Provinsi DIY menjadi satu-satunya provinsi yang menyandang daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) terbaik se-Indonesia.

Baca: Jerman Tawarkan Kerjasama Energi Terbarukan ke Pemprov DIY

“Jadi ada yang perlu perbaikan meski nilai kita AA dan tertinggi seIndonesia,” urainya.

Dia menyebutkan, untuk rapat anggaran, honor tim pada tahun 2020 sudah dihilangkan dan akan bergeser ke tukin.

Sistem penilaian individu, ujarnya, bisa dilakukan dengan kecanggihan teknologi, yaitu dengan menggunakan handphone android.

“Bisa pakai catatan harian individu. Selama ini khan penilaian masih subjektif dan tidak tercatat selama itu. Ini yang membutuhkan perbaikan-perbaikan,” urainya.

Menurutnya, penghargaan SAKIP ini juga menimbulkan konsekuensi untuk mempertahankan nilai AA.

ASN pun akan lebih dituntut untuk menjaga kualitas kinerja harian.

Nantinya juga tidak ada lelang untuk pengisian jabatan.

Baca: Jika Tol Solo Yogyakarta Dibangun, Ini 5 Alternatif Exit Tol yang Ditawarkan Pemprov Yogyakarta

Hal ini bisa menerapkan sistem talent full berdasar track record dan kompetensi sosial, psikososial.

Untuk tukin ini, pihak Bappeda pun akan menyusun di RAPBD 2020. Jika tidak segera menyisihkan uang, maka pelaksanaan tukin belum bisa dilakukan.

“Untuk honorarium tetap atau dihapus, nanti akan disepakati tapi teknisnya masih dikaji dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved