RUU Permusikan
Seniman Yogyakarta Nilai RUU Permusikan Hanya Akan Membelenggu Kreatifitas
Seniman Yogyakarta Nilai RUU Permusikan Hanya Akan Membelenggu Kreatifitas Musisi
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dianggap akan membelenggu ruang gerak para pelaku kreatif di bidang musik. Oleh karenanya, RUU ini sudah semestinya dikaji ulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Djaduk Ferianto musisi dan budayawan asal Yogyakarta ini.
Djaduk menilai RUU ini tiba-tiba muncul di tahun politik, dan hal ini dinilai terlalu gegabah.
"Kalau menurut saya terlalu gegabah dan harus dikaji ulang, mudah-mudahan, kalau teman mau mencoba menolak, ya harus ditolak dengan cara yang lebih sopan, pembahasan dengan jalur benar, dan pancingan di pasal itu bisa dikaitkan ke agama, ini tahun politik," ungkapnya.
Baca: Anang Hermansyah Beri Penjelasan dan Gelar Diskusi Terkait RUU Permusikan
Baca: 4 Alasan Para Musisi yang Menolak RUU Permusikan, Adanya Pasal Karet Hingga Sertifikasi Musisi
Djaduk mengatakan jika Anang Hermansyah ingin menunjukkan sebagai insan yang bergerak dalam bidang musik, harusnya dia bersuara. Dimana kalaupun ada kesalahan dia harus mau meminta maaf.
"Kalau dia mau menunjukkan insan musik, harusnya dia bersuara, kalaupun ada kesalahan di lapangan, harusnya mengakui kesalahannya, harus berani. Bahasa saya yang paling sederhana, habis ini mau selesai di DPR, ya cari nilai, cari rapot yang bagus, tapi ya tidak tepat, harus di kaji ulang," terangnya.
Sementara itu, Lilik Sugiyarto Keyboardis Shaggydog mengatakan jika masalah RUU Permusikan itu cuma untuk kepentingan politik saat ini, dimana nantinya akan hilang sendiri.
"Besok paling hilang sendiri, dalam artian hanya karena pilpres. Cuma umpan seperti mancing, kalau setelah itu adem saja," terangnya.(tribunjogja)